Jokowi Di Minta Untuk Mengabaikan Partai Politik Tentang Perppu UU KPK
Mantan peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Mochtar Pabottingi, telah mengingatkan Presiden Joko Widodo atau Pak Jokowi, untuk mengabaikan pendapat para elit partai politik dalam mengeluarkan peraturan pemerintah sebagai pengganti undang-undang (Perppu) tentang Komisi Pemberantasan Korupsi ( UU KPK).
Mochtar meminta presiden untuk tidak khawatir ditinggalkan oleh pendukung partai politik utamanya jika dia memutuskan untuk mengeluarkan Perppu UU KPK. Dia mengatakan afiliasi partai politik saat ini mirip dengan bunglon dalam hal preferensi politik.
Pak Jokowi saat ini dihadapkan pada partai politik seperti bunglon yang tidak memiliki prinsip. Jika dia memang memperkenalkan Perppu, pihak-pihak yang awalnya menolaknya akhirnya akan setuju demi agenda mereka, kata Mochtar Pabottingi dalam sebuah diskusi tentang Perppu Hukum KPK di Menteng, Jakarta, pada hari Jumat 4 Oktober 2019.
Mochtar secara terang-terangan mencurigai bahwa partai-partai politik yang mendukung revisi UU KPK bertindak dalam kepentingan politik mereka sendiri dan bukan kepentingan publik.
Revisi UU KPK semata-mata untuk menjaga jaring pengaman bagi mereka untuk berlama-lama dengan korupsi, ”kata penulis buku berjudul“ Burung-Burung Cakrawala ”.
Akhir-akhir ini, presiden Jokowi telah diingatkan berkali-kali oleh para elit politik dan pakar hukum untuk berhati-hati dalam perencanaan untuk memperkenalkan peraturan pemerintah sebagai pengganti UU KPK. Mereka melangkah lebih jauh dengan menyebarkan desas-desus bahwa tindakan seperti itu dapat menyebabkan pemakzulan. Pendukung utama Jokowi, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), juga telah mengumumkan menentang keputusan seperti itu oleh Presiden.
Post a Comment