BANDAR SABU DI PERBAUNGAN AKHIRNYA DI TANGKAP OLEH BNN BERSERTA BARANG BUKTI

BANDAR SABU DI PERBAUNGAN AKHIRNYA DI TANGKAP OLEH BNN BERSERTA BARANG BUKTI


Badan Narkotika Nasional (BNN) telah melakukan pengamanan terhadap Narkoba berjenis sabu sabu seberat 50 kilogram (Kg) di kawasan Pantai Cermin Perbaungan , pada pukul 06.30 WIB. Petugas bukan hanya berhasil mengamankan barang bukti melainkan berhasil mengamankan sembilan tersangka yang di duga terlibat dalam transaksi Narkoba tersebut


Menurut keterangan dari Direktur Penanganan BNN yakni Brigjen Pol Irwanto. Penangkapan tersebut bermula dari adanya informasi masyarakat menegani adanya transaksi narkotika di daerah Pantai Cermin Perbaungan.

Mendapatkan informasi tersebut , akhirnya pihak BNN melakukan penyelidikan serta menuju serta mengamati keadaan tersebut dari area parkiran yang ada di SPBU Pasar Bengkel Dusun 4 Kecamatan Perbaungan , Kabupaten Sergai.

Dilokasi tersebut para petugas berhasil mengamankan tiga orang pelaku serta barang bukti seberat 44 Kg. Para pelaku yang berhasil diamankan juga menyatakan bahwa penjualan narkoba tersebut juga berkembang di Jalan Lintas Sumatera (Julinsum) , Perbaungan Kota , Sergai Walk , Kabupaten Sergai.

Pihak Petugas juga berhasil mengamankan enam pelaku lainnya yang terlibat dalam transaksi jual beli narkorika berjenis sabu tersebut. Dari ke sembilan pelaku yang berhasil di amankan , salah satunya merupakan seorang Bandar Sabu.

Pihak petugas akhirnya berhasil mengamankan barang bukti lainnya berupa 6Kg sabu sabu saat di lakukan penyelidikan lebih lanjut. Pelaku tersebut sempat melakukan perlawanan dan mencoba untuk melarikan diri sehingga para petugas akhirnya mengambil tindakan tegas.

Dari kesembilan tersangka yang berhasil di tangkap oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama dengan 50 Kg Sabu yang di dapatkan di Kota Perbaungan , Kabupaten Serdang Berdagai (Sergai) , Sabtu 15 July 2017 pada pukul 06.30 WIB.

Dari tersangka yang berhasildi amankan , diantaranya merupakan oknum polisi yang berinisial Aiptu Sh , Sh merupakan salah satu Bandar Sabu yang berada di Lapangan.

Tersangka lainnya yang berhasil diamankan ternyata juga merupakan bandar narkotika yakni Bambang dan Panjul yang akrab di sapa dengan Boy. Boy adalah bandar yang akan membawa sabu tersebut dari Malaysia dan ke enam tersangka lainnya merupakan kurir sabu yakni Rovvi , Untung , Samsul Bahri , Saidul Saragih , Heri Agus , Marzuki dan Edy Syahputra Sirait.


Tidak ada komentar