DIEGO MICHIELS HARUS DIAMANKAN KARENA MENJADI TERSANGKA DALAM PENGANIAYAAN
Pihak kepolisian telah menetapkan Diego Michiels menjadi seorang tersangka terkait dengan kasus penganiayaan terhadap salah seorang warga negara asing yang berinisial DJS. Pentapan yang menjadi tersangka ini setelah pihak kepolisian gelar perkara.
"Ya, sudah tersangka. Sudah digelar perkara, lalu ditetapkan tersangka. Kemarin sudah datang yang bersangkutan," kata Kapolsek Mampang Kompol Syafii ketika dimintai keterangan (8/8/2017).
Kemudian dirinya juga telah menyebutkan bahwa sebelumnya pihak kepolisian telah memeriksa tujuh saksi dalam kasus yang menyakut nama Diego Michiels ini. Diego juga telah dijerat dengan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.
Sementara itu Syafi'i telah melihat dari kedua pihak ini ingin menyelesasikan kasus dengan secara damai ataupun secara kekeluargaan. Meskipun seperti itu, menurutnya pihak kepolisian akan terus melanjutkan kasus tersebut.
"Tapi ini arahnya sudah mau damai. Karena korban menyadari, kalau mabuk memang ada risiko seperti itu. Tapi kita sebagai polisi akan terus memproses kasusnya. Kecuali kedua pihak sepakat damai dan mencabut laporan," ujarnya.
Peristiwa itu terjadi pada hari minggu yang lalu sekitar pukul 03.30 WIB. Pada kasus penganiayaan ini bermula dari ketika Diego dan juga DJS tengah makan di sebuah restoran di kawasan Kemang, Jakarta Selatan.
Kemudian terjadi cekcok hingga pada akhirnya DJS sendiri dipukuli oleh Diego, yah mungkin pangruh alkhol yang kedua nya minum, tambahnya.
Post a Comment