PERATURAN BARU DARI JOKOWI TERHADAP PENGEDAR NARKOBA

PERATURAN BARU DARI JOKOWI TERHADAP PENGEDAR NARKOBA 

https://beritasarana88.blogspot.com/2017/09/peraturan-baru-dari-jokowi-terhadap.html

Petugas Gabungan yang berasal dari Polda Metro Jaya dan Polda Kepulauan Riau , telah melakukan pembongkaran terhadap bagian kapal Wanderlust yang diketahui membawa sebanyak 1 Ton Narkoba Jenis Sabu di tempat landasan perusahaan kapal , Tanjung Ucang , Batam.


Pembongkaran bagian kapal tersebut dilakukan karena diduga masih ada narkoba yang di sembunyikan oleh para pengedar.

Saat pembongkaran tersebut dilakukan , sejumlah Tim Ahli di ikut sertakan oleh para petugas. Baik dari perusahaan kapal maupun para pekerja kapal. Selain melakukan pembongkaran terhadap bagian kapal . para petugas juga melakukan pengecekan keseluruh bagian kapal , termasuk dengan asal bahan bakar yang digunakan.

Menurut Direktur Reserse Narkoba Polda Kepri yakni Kombes Pol Helmi Santika , pembongkaran bagian tersebut merupakan salah satu dari proses lanjutan penyelidikan atas kapal yang membawa Sabu sebanyak 1 Ton.

Sementara itu , Presiden Joko Widodo telah memberikan perintah kepada seluruh polisi untuk menembak mati para pengedar Narkoba yang melakukan perlawanan. Hal tersebut dikarenakan kepentingan Negara agar tidak menjadi perusak generasi bangsa.

Sebelumnya , kapal yang digunakan untuk melakukan penyelundupan Sabu seberat 1 Ton tersebut di tangkap di perairan Pulau Mapur Tanjung Berakit , Kabupaten Bintan , Kepulauan Riau. Selain berhasil mengamankan kapal tersebut , petugas juga berhasil menangkap sebanyak lima orang warga Negara Asing yang juga berada di dalam kapal tersebut.




Tidak ada komentar