AKTOR MALAYSIA SAAT INI TELAH DITETAPKAN 11 TAHUN PENJARA

AKTOR MALAYSIA SAAT INI TELAH DITETAPKAN 11 TAHUN PENJARA
AKTOR MALAYSIA SAAT INI TELAH DITETAPKAN 11 TAHUN PENJARA

Beberapa waktu yang lalu seorang aktor dari Negara Malaysia haruslah diamankan di Bandara Kuala Namu Medan karena dirinya telah melakukan penyeludupan narkoba jenis ganja. dirinya harus mendekam dalam jeruji besi selama 11 tahun terkait dengan penyeludupan methamphetamine kristal yang tersembunyi di rektumnya ke Medan, Sumatera Utara.

Khaeryll Benjamin bin Ibrahim ditangkap dengan 4,5 gram narkotika pada bulan April di Bandara Internasional Kualanamu.

Selain waktu penjara, petenis berusia 38 tahun itu diperintahkan untuk membayar denda sebesar $ 74.000 oleh Pengadilan Negeri Medan.

Namun, hukuman penjara lebih rendah dari 14 tahun yang direkomendasikan oleh jaksa penuntut dan dia lolos dari hukuman mati.

"Kami nyatakan terdakwa Benjy terbukti bersalah secara hukum dan meyakinkan ... melawan hukum penguasaan dan pengendalian narkotika," kata kepala hakim Wahyu Prasetyo Wibowo.

Ibrahim - dikenal penggemar sebagai Benjy - adalah putra aktris legendaris Malaysia Azean Irdawaty, menurut media Malaysia.

Indonesia memiliki beberapa undang-undang anti-narkotika terberat di dunia dan orang-orang yang tertangkap basah menyelundupkan lebih dari lima gram zat yang dikendalikan dapat dihukum mati.

Presiden Indonesia Joko "Jokowi" Widodo meluncurkan kampanye yang sulit melawan penggunaan narkotika pada tahun 2014, yang memuncak dalam eksekusi dengan menembaki skuad tahun lalu dari tujuh narapidana obat asing - termasuk dua warga Australia.

Namun tindakan tersebut menarik kecaman di seluruh dunia, dan pemerintah sejak saat itu menunjukkan sedikit tanda untuk mempersiapkan eksekusi lebih banyak lagi, dengan mengatakan bahwa hal tersebut berfokus pada penetapan ekonomi.

Tidak ada komentar