FASILITAS YANG AKAN DI DAPATKAN OLEH ANIES - SANDI SETELAH DILANTIK

FASILITAS YANG AKAN DI DAPATKAN OLEH ANIES - SANDI SETELAH DILANTIK

https://beritasarana88.blogspot.com/2017/10/fasilitas-yang-akan-di-dapatkan-oleh.html

Kepala Biro Kepala Daerah dan Kerjasama Luar Negeri (KDH - KLN) DKI Jakarta yakni Mawardi menyatakan bahwa Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Anies Baswedan - Sandiaga Sahaludin Uno berhak untuk mendapatkan Dana Operasional sebesar 0.13 persen dari Pendapatan Asli Daerah (PAD).


"Iya 0.13 persen tersebut dari PAD pertahun. Setahun itu di Bagi 12 Bulan lalu di bagi lagi kepada Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah," ujarnya saat di konfirmasi , Senin 16 Oktober 2017.

Namun Mawardi menyatakan bahwa dirinya tidak dapat merincikan berapa besaran dari Dana Operasional yang akan di dapatkan. Yang jelas besaran dana yang diterima oleh Gubernur sebelumnya yakni Ahok dan Fjarot yakni 0.13 persen sedangkan untuk pembagian seutuhnya di serahkan oleh Anies dan Sandi.

"Mereka selama ini yang menentukan Gubernur dan Wakil Gubernur," jelasnya.

Selain Dana Operasional , mereka berdua juga akan mendapatkan fasilitas lainnya seperti Mobil Dinas dan Rumah Dinas. Untuk Mobil Dinas sendiri , Untuk sementara akan menggunakan mobil yang dulu digunakan oleh Djarot.

"Mobil dinas yang ada selama ini kita siapkan adalah mobil dinas yang dulu. Kita akan usulkan dan mudah mudahan dalam waktu dekat ini kita sudah memiliki kendaraan yang baru," ujar Mawardi.

"Untuk Rumah Dinas sudah kita tawarkan dan semuanya tergantung dengan beliau apakah dalam waktu dekat ini rumah tersebut akan di huni atau tidak. Saat ini Rumah tersebut masih di bersihkan dikarenakan dulu Pak Djarot tinggal disana jadi harus di bersihkan dulu," Jelasnya.

Sebelumnya . Dirjen Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri Sumarsono menjelaskan mengenai Dana Operasional yang akan di dapatkan oleh Djarot tersebut akan di gabung dengan Dana Operasional milik Gubernur dan Wakil Gubernur dikarenakan selama Djarot menjabat menjadi Gubernur , Dirinya tidak pernah memiliki wakil sehingga Djarot berhak untuk membawa pulang Dana Operasional sebesar 2.5 Milliar.


Tidak ada komentar