HUKUMAN 15 TAHUN PENJARA YANG AKAN DI TERIMA OLEH GATOT BRAJAMUSTI AKIBAT KASUS PENCABULAN

HUKUMAN 15 TAHUN PENJARA YANG AKAN DI TERIMA OLEH GATOT BRAJAMUSTI AKIBAT KASUS PENCABULAN

https://beritasarana88.blogspot.com/2017/10/hukuman-15-tahun-penjara-yang-akan-di.html

Nama Aa Gatot Brajamusti saat ini kembali menjadi bahan perbincangan akibat proses hukum yang sedang di jalaninya. Sekedar mengingatkan , Mantan Ketua Persatuan Artis Film Indonesia (Parfi) tersebut di anggap memiliki Senjata Api dan Satwa Liar Ilegal serta melakukan pencabulan terhadap anak dibawah umur.


Sidang dalam kasus yang terakhir tersbebut dilaksanakan di Pengadilan Negeri mengenai kasus Pencabulan Anak , Jakarta Selatan , Kamis 12 Oktober 2017.

Hadiman merupakan Jaksa Penuntut Umum dalam Sidang Gatot Brajamusti telah menyatakan bahwa pria yang memiliki sanggar tersebut terjerat dengan Pasal 64 Ayat 1 KUHP dengan ancaman Hukuman maksimal 15 Tahun dan denda hingga Rp 1 Milliar. 

Akibat dakwaan tersebut , Pihak Aa Gatot berniat untuk mengajukan kelonggaran atau keberatan. Dan yang Pastinya Aa Gatot tidak melakukan hal tersebut.

"Korbannya Banyak , Informasinya sih gitu. Nantilah kalau kita sampaikan sekarang. Yang melaporkjan CTP. Kalau pelapornya itu saja. Yang lainnya belum melakukan laporan ke tim penyidik. Ya begitulah. Tadikan sudah dibacakan , setelah dibacakan dia tidak mengakui perbuatannya itu," ungkap Hadiman.

Aa Gatot baru saja pertama kali muncul dan menjadi pembicaraan yang sangat hangat di Dunia Maya , pernah beredar kabar kalau dirinya juga memiliki sebuah ritual seks di Sanggarnya. Saat di tanyakan kepada JPU , Beliau tidak ingin menjelaskan hal tersebut terlalu banyak.

"Hal tersebut hanya dalam pemeriksaan saja. Ya kan semuanya sudah tau kaidahnya. Itu dari mana keterangannya? Penyidikan BAP. Jadi BAP nya akan dikirim kepada kita," Jelas hadiman.

Aa Gatot selama ini sering dihubungkan dengan beberapa artis seperti Elma Theana dan Reza Artamevia. Hadiman juga membenarkan saat dirinya di tanya apakah akan ada artis yang akan menjadi saksi dalam kasus tersebut. 

Meskipun tidak mendapatkan jawaban iya , Namun Hadiman juga tidak membantah apakah salah satu saksi tersebut adalah Reza.

"Ya ada (Saksi Artis). Semua yang ada BAP dan berkas perkara. Ada Reza Artemevia dan juga Elma Theana," jelasnya.

Sidang Aa gatot selanjutnya akan di jadwalkan pada Tanggal 17 Oktober mendatang dengan agenda beberapa tuntutan.


Tidak ada komentar