KADIN MENEGASKAN BAHWA PEMERINTAH JANGAN TUNDUK PADA FREEPORT SAAT INI
KADIN MENEGASKAN BAHWA PEMERINTAH JANGAN TUNDUK PADA FREEPORT SAAT INI
Saat ini Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) telah menyarankan agar pemerintah tidak tunduk pada keinginan Freeport McMoRan, induk perusahaan PT Freeport Indonesia, yang menolak usulan pemerintah untuk melakukan divestasi.Selain itu sebagai Wakil Presiden Kadin untuk Indonesia Timur H. Andi Rukman Karumpa mengatakan di Jakarta pada hari Senin bahwa pemerintah perlu mempertahankan posisinya atas divestasi 51 persen saham PT Freeport Indonesia sebagaimana dipersyaratkan oleh undang-undang.
"Saya harap pemerintah tidak akan merasa tertekan. Perlu untuk mempertahankan rencananya, ujarnya ketika dimintai keterangan.
Dan kemudian dalam Pernyataan Andi dibuat sebagai tanggapan atas sebuah surat yang dikirim oleh Freeport McMoRan Inc. CEO Richard C. Adkerson kepada sekretaris jenderal Menteri Keuangan, yang salinannya juga dikirim ke Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Dalam suratnya bertanggal Sept. 28, Adkerson mengatakan perusahaannya, yang setuju pada akhir Agustus untuk melakukan divestasi 51 persen sahamnya, tidak dapat menerima sejumlah masalah terkait penilaian, waktu dan struktur divestasi tersebut.
Misalnya, posisi pemerintah adalah membeli saham berdasarkan harga pasar, sementara Freeport ingin memperhitungkan cadangan tambang emas dan tembaga di Papua dalam menghitung harga saham.
Sementara itu juga dirinya telah mengatakan bahwa saat ini pemerintah berada dalam posisi yang kuat.
"Cadangan mineral itu milik negara. Perusahaan hanya menyewa. Tidak mungkin kita harus membeli sendiri cadangan pertambangan kita, "kata Andi, mengutip Pasal 33 ayat 3 Konstitusi.
Post a Comment