SANDIAGA BERIKAN SYARAT UNTUK ALEXIS JIKA INGIN KEMBALI BUKA
SANDIAGA BERIKAN SYARAT UNTUK ALEXIS JIKA INGIN KEMBALI BUKA
Pihak Pemprov DKI Jakarta telah memberikan penolakan terkait dengan perpanjangan izin usaha yang diajukan oleh pihak Hotel dan Griya Pijat Alexis, dan hasilnya usaha Hotel dan Griya Pijat Alexis harus ditutup.
Penolakan yang dilakukan oleh pihak Pemprov DKI Jakarta atas perpanjangan izin usaha tersebut karena banyaknya laporan dari masyarakat. Dan tidak bisa dipungkiri menutup usaha Alexis juga merupakan salah satu janji pasangan Anies-Sandi ketika berkampanye.
Pihak manajemen Alexis pun langsung memberikan tanggapannya, kemarin, Legal & Corporate Affair Alexis Group, Ibu Lina Novita dan Bapak M Fajri melakukan jumpa pers di Hotel Alexis. Kedua nya kembali menegaskan sampai saat ini tidak ada pelanggaran apapun yang sudah dilakukan oleh Alexis, baik pelanggaran dengan menyediakan narkoba atau perbuatan asusila.
Tidak hanya itu saja pihak manajemen Alexis juga meminta kepada Pemprov DKI Jakarta untuk bisa melakukan pengkajian ulang terkait dengan penolakan permohonan izin usaha dari Hotel dan Griya Pijat Alexis. Pihak pengelola juga meminta kepada Pemprov DKI Jakarta bisa lebih memikirkan kemballi karyawan yang mencapai 1.000 orang setelah izin perpanjangan nya dihentikan.
" Dengan ini kami sampaikan permohonan kepada pihak Pemprov DKI Jakarta di dalam masalah Dinas Perizinan agar dapat memberikan solusi dan jalan keluar yang terbaik atau pun arahan dan bimbingannya, supaya usaha kami di bidang pariwisata bisa terus berjalan, dan pastinya kami siap untuk melakukan pembenahan manajemen sesuai dengan arahan dan kebijakan yang dimiliki oleh Pemprov DKI Jakarta," ungkap Lina.
Mengetahui akan permohonan yang disampaikan oleh pihak manajemen Alexis, Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno pun memberikan tanggapannya. Sandiaga mengatakan jika tidak menutup kemungkinan jika pihak Pemprov DKI akan memberikan kembali izin untuk usaha Alexis. Tetapi akan ada syarat nya, Alexis harus benar-benar bebas dari prostitusi dan tidak menyalahi norma-norma susila.
" Kita kan berpegang kepada agama, jadi semua nya harus berjalan sesuai dengan ketentuan yang sudah ada, penutupan dilakukan karena memang sudah mendapatkan laporan dari masyarakat dan ada bukti-bukti nya. Dan semua itu sudah diatur dalam satu peraturan," tegas Sandiaga yang ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, hari Selasa 31 Oktober 2017 kemarin.
Sandiaga mengatakan jika dirinya tidak akan memberikan ampun bagi siapapun yang membuka usaha sejenis dan melakukan pelanggaran terhadap norma susila, atau mencoba mendirikan usaha prostitusi. Sandiaga juga berjanji jika pihak Pemprov DKI akan memperhatikan dan memberikan tanggapan setiap laporan dari masyarakat terkait dengan usaha yang sejenis.
" Paling penting disini adalah kami akan memberikan tindakan tegas dan kami akan memperhatikan setiap laporan dari masyarakat. Dan pasti nya untuk bukti-bukti yang sahih ada usaha yang melakukan pelanggaran kesusilaan dan juga narkoba," tutupnya.
Post a Comment