SETNOV DIMINTA UNTUK SADAR DENGAN ADANYA MEME YANG BEREDAR

SETNOV DIMINTA UNTUK SADAR DENGAN ADANYA MEME YANG BEREDAR

SETNOV DIMINTA UNTUK SADAR DENGAN ADANYA MEME YANG BEREDAR

Setya Novanto melaporkan seorang pria bernama Dyann Kemala Arrizqi kepihak kepolisian, karena sudah menyebarkan meme Setnov yang sedang menjalani perawatan di RS Premiere Jatinegara pada bulan September yang lalu. Dyann juga dianggap sudah mencemarkan nama baik dari Setnov melalui meme yang sudah tersebar luas.

Pelaporan Setnov tersebut akhirnya menimbulkan banyak tanggapan dari berbagai pihak. Seperti Koalisi Masyarakat Sipil Anti Defamasi, dan didalam jumpa pers yang diselenggarakan di LBH Pers, Kalibata, Jakarta Selatan, pada hari Minggu 05 November 2017, koalisi tersebut menganggap jika meme yang diunggah oleh Dyann salah satu bentuk kritikan dari masyarakat terhadap sistem hukum saat ini, yang dinilai sangat kurang kuat terhadap kasus korupsi. Mengingat kembali jika Setnov diduga sudah terlibat dalah kasus korupsi mega proyek E-KTP.

Maka dari itu koalisi yang satu ini sangat berharap pemidanaan terkait dengan penyebar luasan meme ini bisa di hentikan oleh pihak kepolisian. " Sebaiknya untuk diberhentikan secepatnya, dan sebaiknya tim kuasa hukum dari Setnov bisa mencabut aduan karena nanti nya akan menimbulkan dampak yang dapat merugikan banyak kalangan," ungkap perwakilan koalisi, Nawawi Bahrudin.

Karena jika Setnov melanjutkan kasus ini maka akan mengakibatkan ketakutan yang akan dirasakan oleh masyarakat untuk menyampaikan ekspresinya sebagaimana sudah di jamin oleh konstitusi. Dan seharus nya Setnov juga tidak melaporkan masalah ini karena dirinya adalah pejabat publik yang seharus nya siap dengan berbagai macam kritik yang datang untuk nya.

" Dengan beredar nya meme Setnov seharusnya bisa dijadikan sebagai bahan untuk memperbaiki kinerja yang lebih baik lagi demi kepentingan masyarakat Indonesia lebih luas," katanya.

Semua pesan yang tersimpan didalam meme tersebut juga seharus nya di jadikan sebagai satu sinyal yang baik untuk semua aparat negara, agar bisa memperbaiki diri dalam melakukan perlawanan terhadap korupsi. " Penangkapan yang dilakukan di malam hari pada pukul 22.00 WIB oleh pihak kepolisian terhadap para pelaku penyebaran meme, semakin memperlihatkan jika kasus penghinaan terhadap pejabat negara sebagai satu aksi kejahatan yang sangat luar biasa, maka para pelaku penyebaran mendapatkan perlakukan seperti itu dan mengundang kecurigaan di kalangan masyarakat," tegas nya.

Nawawi mengatakan jika meme bukan bentuk ujaran kebencian, pihaknya juga menegaskan jika kritik yang diberikan untuk para pejabat publik adalah keniscayaan dan para pejabat publik tidak boleh marah, panas hati, dan tipis telinga dalam menerima sejumlah kritikan yang datang.

" Tujuan adanya kritik kan untuk membangun kesadaran kehidupan bersama jangan sampai dibalas dengan tindakan kriminalisasi," terangnya.

Nawawi menambahkan jika pihaknya akan terus berusaha memberikan bantuan hukum dan mendapingi para pelaku penyebar meme untuk menjalani proses hukum. " Walaupun mereka sudah mempunyai pengacara sendiri, kita akan tetap melakukan komunikasi dengan teman-teman yang lainnya," katanya.

Tidak ada komentar