RESPON STAF AHOK TERHADAP LAPORAN YANG DIBERIKAN SANDIAGA KE KPK
RESPON STAF AHOK TERHADAP LAPORAN YANG DIBERIKAN SANDIAGA KE KPK
Laporan yang di ajukan untuk Ahok kepada Pihak KPK yang dilakukan oleh Wakil Gubernur DKI Sandiaga yakni mengenai Perolehan Tanah selama Pemerintahan Ahok.
Natanael menilai bahwa KPK Jakarta sama sekali tidak memiliki kewenangan dalam melakukan pemeriksaan terhadap kasus tersebut. Baik dari Sumber Waras Abd akuisisi lahan Cengkareng.
"Dialah yang membentuk KPK Jakarta. Bagaimana mereka bisa melaporkan kasus tersebut ke Agen yang mereka dirikan sendiri," ujar Natanael , Jumat 5 Januari 2018 kemarin.
Mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta yakni Djarot Saiful Hidayat bahkan menyarankan agar Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan serta Wakilnya Sandiaga Uno untuk memberitahukan masalah Hukum mengenai kedua kasus tersebut.
"Silahkan di lanjutkan. Saya tidak bermasalah dengan hal tersebut," ujar Mantan Wakil Gubernur DKI Djarot Saiful Hidayat.
Sandiaga Uno menyatakan bahwa masalah mengenai pemasukan Tahan sangat sering terjadi pada Akhir Tahun. Sandiaga Uno menilai bahwa Program pemasukan lahan sering dijadikan alasan dalam melakukan penerimaan terhadap APBD.
"Penawaran lahan Sumber Waras dan Cengkareng terjadi pada Bulan Desember , " jelas Sandiaga Uno.
Sandiaga menyatakan bahwa dirinya akan membentuk sebuah Tim Transisi anggaran yang akan bekerja secara berdampingan dengan KPK Jakarta guna untuk melakukan pencegahan terhadap masalah yang sama dan yang sudah berulang kali terjadi

Post a Comment