SELAMA TAHUN 2017 , JAKARTA BERHASIL MENGUMPULKAN PAJAK SEBESAR Rp 36.1 TRILIUN

SELAMA TAHUN 2017 , JAKARTA BERHASIL MENGUMPULKAN PAJAK SEBESAR Rp 36.1 TRILIUN

https://beritasarana88.blogspot.com/2018/01/selama-tahun-2017-jakarta-berhasil_3.html

Pemerintahan DKI Jakarta berhasil mengumpulkan Pajak sebesar Rp 36.1 Triliun pada Tahun 2017. Hasil yang di dapatkan telah melewati target yang diberikan yakni Rp 35.3 Triliun dan Rp 1.2 Triliun. 


"Hal tersebut berkat kerja keras semua petugas kantor pajak retribusi daerah , oleh karena itu saya ingin mengucapkan selamat dan berterima kasih atas prestasi tersebut," ujar Anies Baswedan , Gubernur DKI Jakarta , saat berkunjung ke kantor pajak Jakarta Pusat. Selasa 2 Januari 2018.

Sebagai tanda terima kasih atas keberhasilan yang dicapai dalam mewujudkan target pajak sebesar 103,54 persen , kantor pajak Jakarta menawarkan sumbangan kepada anak-anak miskin dan yatim piatu dan mengundang Ustadz Arifin Ilham untuk memimpin sebuah doa.

"Saya secara positif memuji acara mulia yang akan dilakukan hari ini , dan saya harap pencapaiannya akan semakin meningkat , secara kualitatif dan kuantitatif , di tahun-tahun mendatang," ujar sang Gubernur DKI Anies Baswedan

Penghasilan pajak meningkat dari Rp27 triliun di tahun 2014 menjadi Rp29 triliun di tahun 2015 , Rp31 triliun di tahun 2016 , dan menjadi Rp36,1 triliun di tahun 2017.

Kenaikan tersebut mencapai enam persen setiap tahun , dari Tahun 2014 hingga Tahun 2016, dan delapan persen , atau Rp5,2 triliun pada Tahun 2017.

Realisasi pajak iklan mencapai 106 persen dan pajak properti, 121 persen.

Tidak ada komentar