KEDUA SAKSI YANG DIHADIRKAN DALAM SIDANG CERAI AHOK TERNYATA STAF PRIBADI AHOK
KEDUA SAKSI YANG DIHADIRKAN DALAM SIDANG CERAI AHOK TERNYATA STAF PRIBADI AHOK
Sidang Perceraian antara Basuki Tjahaja Purnama dengan Istrinya Veronica Tan dikabarkan sudah memasuki sidang ke lima. Sidang tersebut merupakan sidang lanjutan dengan jadwal pembuktian serta pemeriksaan saksi yang dilangsungkan di dalam Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang berada di kawasan Jalan Gajah Mada , Jakarta Pusat.
Kuasa Hukum Ahok yakni Fify Lety menyatakan bahwa pihaknya akan menghadirkan sebanyak dua saksi. Keduanya saksi yang dihadirkan merupakan Staf Pribadi dari Mantan Gubernur DKI jakarta Basuki Tjahaja Purnama.
"Kedua saksi tersebut merupakan Staf dari Ahok," jelas Fify saat di lokasi.
Fify juga menjelaskan bahwa Ahok tidak akan menghadiri persidangan tersebut. Sebab sidang tersebut bisa diwakilkan oleh sang Kuasa Hukumnya,
"Seperti yang telah diketahui bahwa Gugatan Cerai tersebut daoat diwakili oleh sang Pengacara jadi hal tersebut tidak perlu dihadirkan oleh sang penggugat maupun terguggat," ujar Adik Ahok yakni Fify Lety.
Kemudian , kuasa hukum lainnya yakni Josefina juga menyatakan bahwa dalam kasus tersebut sudah dilengkapi dengan saksi yang telah dihadirkan. Pihaknya bukan hanya menghadirkan kedua saksi bahkan pihaknya juga membawakan surat surat sebagai bukti tambahan di persidangan jika di perlukan.
Josefina juga menyatakan bahwa bukti tersebut berupa surat yang dibuat sendiri oleh Ahok. Hanya saja penulisannya di bantu oleh sang Tim Kuasa Hukum. Sebab keadaan Ahok yang masih berada di Tahanan Mako Brimob , Depok tidak memungkinkan.
"Iya , tertulis , Kita yang mengetik. Kalau Pak Ahok yang menulisnya di Mako kasihan. Dia sudah banyak kerjaan , sudah nulis," ujar Fina.

Post a Comment