BEGINI RESPON CAGUB DAN CAWAGUB JABAR MENGENAI KASUS MIRAS RACIKAN YANG ADA DI BANDUNG
BEGINI RESPON CAGUB DAN CAWAGUB JABAR MENGENAI KASUS MIRAS RACIKAN YANG ADA DI BANDUNG
Empat Puluh orang yang ada di Kabupaten Tangerang dinyatakan tewas setelah meminum miras racikan. Bahkan hampir ratusan orang yang masih mengalami perawatan intensif di rumah sakit akibat minuman yang di minumnya.
Kejadian tersebut sangat menyita perhatian para Calon Gubernur serta Wakil Guberur Jawa Barat yakni Demiz dan Syaikhu.
Calon Gubernur Jawa Barat dengan Nomor Urut Empat yakni Deddy Mizwar atau yang akrab di sapa Demiz menilai bahwa minuman keras (Miras) merupakan ambang dari berbagai kemaksiatan.
"Miras ini sangat berbahaya. Miras tersebut dapat masuk kedalam ancaman seperti masalah Pornografi , paham radikal , narkotika maupun seks bebas," ujarnya saat di temui setelah selesai melangsungkan pertemuan dengan Polda Jabar yang ada di Jalan Lengkong Besar , Kota Bandung , Selasa 10 April 2018 kemarin.
"Miras dapat mengurangi kesadaran , Jadi jika kesadaran berkurang , maka kemaksiatan pun dapat dilakukan. Mabuk itu seperti Ibu kemaksiatan," jelas Demiz.
Menurut Demiz , Berbagai Pihak seperti Pemerintah , Lembaga Hukum , Masyarakat maupun Tokoh Agama harus ikut dalam mengatasi peredaran miras yang sering kali disalahgunakan oleh Anak muda jaman sekarang.
Dalam kesempatan yang sama , Calon Wakil Gubernur Jawa Barat dengan Nomor Urut Empat yakni Dadi Mulyadi juga menyatakan bahwa salah satu cara yang sangat efektif dalam menekan peredaran minuman keras (Miras) adalah pemeriksaan dari Anggota Pemerintah. Jika fungsi pemeriksaan tidak berjalan , maka anggota yang bersangkutan dapat di potong honornya.
"Pemeriksaan serta penindakan harus berjalan secara tegas. Pakai sansksi. Misalnya , kalau di sebuah daerah , seperti Desa terdapat penjualan miras dan terdapat korban , maka Angota akan di potong honornya," ujar Dedi Mulyadi.
Menurut Dedi Mulyadi , Kebijakan tersebut sudah pernah diterapkan di Purwakarta sewaktu dirinya masih menjabat sebagai seorang Bupati. Dedi Mulyadi menyatakan bahwa kebijakan tersebut sangat efektif dalam menekan adanya peredaran serta konsumsi miras yang terjadi di tengah masyarakat.
Contohnya , Anggota Pemerintahan harus berkunjung setiap ada acara perkumpulan yang dilakukan oleh para Anak muda yang diduga sedang meminum minuman beralkohol. Jika para anak muda tersebut sedang bermabuk mabukan , maka anak tersebut harus di bimbing dan minumannya harus di musnahkan.
"Kejadian yang terjadi di Kabupaten Bandung akibat Miras merupakan sebuah bencana. Tragedi kemanusiaan , bencana kemanusiaan akibat manusia yang tidak mengeerti akan dirinya sendiri," jelasnya.
Selain pencegahan , Hukuman tergas juga harus diberikan kepada para penjual miras yakni dengan Cara mengusir sang penjual dan tidak memperbolehkannya melakukan aktivitas yang ada di lingkungan tersebut.
"penjual diberikan hukuman sosial. Dengan tidak di perbolehkan untuk berjualan dilingkungan sekitar. Pokoknya , siapapun yang menjual Miras harus di tutup," Tegasnya.
"Waktu saya menjadi Bupati juga melakukan hal tersebut. Hasilnya sudah terlihat lebih berkurang. Sekarang di Purwakarta banyak lagi. Hal tersebut diakibatkan karena tidak ada sebuah siakp yang tegas , maka dari itu saya himbaukan kepada para Pemangku kebijakan untuk mengambil sikap yang tegas," jelas Dedi.

Post a Comment