Mantan Wakil Presiden Boediono Berusaha Mengatasi Krisis Ekonomi Tahun 2008


Bapak Boediono Mantan Wakil Presiden harus menjalankan keputusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang mengharuskan Komisi Pemberantasan Korupsi atau biasa disebut dengan (KPK) telah melakukan penyidikan, pendakwaan, dan penuntutan terhadap Bapak Boediono. Wakil Mantan Presiden Boediono mengatakan saat pada tahun 2008 itu, dia hanya berusaha untuk mengatasi krisis ekonomi yang ada di Indonesia.

Pada tahun yang sama juga, kasus ini diduga tindakan pidana korupsi yang terjadi di Bank Century dan sejak saat itulah Bapak Boediono sering disebut-sebut karena diduga terlibat kasus tersebut. Didalam kehidupan seseorang, sangat jarang sekali untuk bisa mendapatkan satu kali kesempatan lagi agar bisa memberikan kembali sesuatu yang sangat berarti kepada bangsa. Sementara kesempatan ini saya dapatkan, sewaktu saya harus bisa mengelola perekonomian Indonesia untuk menghadapi krisis ekonomi besar di global financial crisis pada tahun 2008," ujar Boediono diUniversitas Indonesia (UI), di kawasan Depok, Jawa Barat, pada hari Jumat (13/04/2018).


Bapak Boediono berterus terang telah berusaha memberikan yang terbaik untuk melepaskan seluruh rakyat dari masa-masa krisis perekonomian kala itu. Sampai akhirnya, usaha itu menghasilkan sebuah hasil yang memuaskan. Alhamdulillah seluruh masyarakat Indonesia bisa mengatasi krisisnya perekonomian dengan baik. Jujur sangat berbeda dengan pengalaman yang pernah kita rasakan saat krisis sebelumnya pada tahun 1997-1998," ungkap Boediono.

Tetapi, dia akan melaksanakan dan menyerahkan diri sepenuhnya kepada anggota penegak hukum agar kasus korupsi di Bank Century dapat dilihat di mata rakyat.

Tidak ada komentar