Sampai saat ini Facebook tidak bisa penuhi Permintaan dari Komisi I DPR
Facebook di Indonesia menjelaskan bahwa sampai sekarang belum bisa memenuhi permintaan Komisi I DPR atas terjadinya investigasi kebocoran salahnya menggunakan data pengguna. Lantaran dari pihak Komisi I DPR sudah memberikan waktu sekitar satu sampai dua bulan kepada Facebook Indonesia untuk menyelidiki hal itu.
Sebagaimana yang telah saya jelaskan kemarin kepada pihak Komisi I, dan tadik juga sudah saya sampaikan ke teman-teman di Bareskrim kalau untuk hari dan tanggal pastinya saya sendiri juga tidak bisa menjanjikan," ucap Pemimpin Kebijakan Publik Facebook di Indonesia. Seorang pria yang bernama Ruben Hattari juga kami mintai informasi pada saat di Kantor Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Jakarta Pusat, pada hari Rabu (18/04).
Walaupun begitu, Ruben Hattari juga sudah siap untuk memberikan hasil pertemuan pihaknya dengan terkaitnya hal tersebut kepada Komisi I DPR maupun Bareskrim. Akan tetapi Ruben Hattari belum bisa meyakinkan kapan audit yang dilakukan oleh pihaknya selesai. Tentang soal audit itu, pastinya nanti kami akan langsung memberitahukan semua kalau misalkan auditnya sudah selesai," ungkap dia.
Ruben mengatakan, sekarang ini dari pihak-pihaknya lagi mengumpulkan semua data agar bisa menjawab pertanyaan dari persoalan yang terjadi kepada Facebook. Akan tetapi Ruben tidak menyampaikan lebih jelas soal data apa yang sedang mereka cari saat ini.
Saat ini kami semua pihak masih sedang melakukan pencarian data yang lebih lanjut. Terus pihak kami akan selalu terus bekerja sama dengan pihak Komisi I (DPR), Kominfo, dan juga dengan pihak Bareskrim agar bisa menjelaskan fakta-fakta yang lebih rinci dan detail untuk kedepannya," ujar Ruben Hattari.

Post a Comment