Imam Anshori Saleh : PKPI harus bisa mendapatkan suara sebesar 5 persen pada Pemilu 2019


Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) mengatakan harus bisa mendapatkan suara sebesar 5 persen pada Pemilu tahun 2019. Imam Anshori Saleh seorang Sekretaris Jenderal PKPI mengatakan kalau pihak kami realistis dan tidak ingin main-main kalau soal target.

Jikalau PKPI berhasil mendapatkan suara nasional sebesar 5 persen itu bagi kami sudah lumayan bagus," ucap Bapak Imam Anshori Saleh pada saat kami tanyakan, pada hari sabtu (12/05/2018).

Sekjen Imam Anshori Saleh menyampaikan, pembahasan kami soal strategi agar bisa mendapatkan targer tersebut kami laksanakan dengan Kongres Luar Biasa (KLB) PKPI dari tanggal 13 Mei sampai 14 Mei 2018.

Pada nantinya di KLB saya dan para pihak PKPI akan membicarakan mengenai strategi dan cara mendapatkan target pada saat Pemilu 2019," ucap Bapak Sekjen PKPI.

Pada hari Minggu PKPI sudah melangsungkan KLB di Kota Jakarta. Bukan hanya membicarakan tentang program politik 2019 mendatang, akan tetapi Sekjen dan para pihak PKPI juga membicarakan tentang pencarian seorang sosok Ketua Umum baru yang akan menggantikan Bapak AM Hendropriyono yang telah memundurkan diri.

Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia sebelumnya dinyatakan tidak bisa lolos pada pemilu 2019 oleh KPU. Akan tetapi PKPI telah memenangkan gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) jadi Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia mendapatkan haknya menjadi salah satu peserta pemilu 2019 dengan nomor urut 20.

Tidak ada komentar