BEGINI RESPON YANG DIBERIKAN KAK EMA TERHADAP KASUS RIZIEQ YANG TELAH DIHENTIKAN

BEGINI RESPON YANG DIBERIKAN KAK EMA TERHADAP KASUS RIZIEQ YANG TELAH DIHENTIKAN

https://beritasarana88.blogspot.com/2018/06/begini-respon-yang-diberikan-kak-ema.html

Kasus Chat yang Berbau Pornografi antara Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab dengan Firza Husein dikabarkan telah dihentikan oleh Penyidik Polri. Akhir dari Kasus tersebut adalah karena Rizieq yang pergi ke Saudi Arabia dengan alasan bahwa dirinya telah dikriminalisasi.


Dari kedua nama tersebut , Ternyata ada salah satu nama yang sempat terbawa bawa kedalam kasus tersebut. Nama yang sempat terbawa tak lain adalah Fatimah Husein Assegaff atau yang akrab di sapa dengan Kak Ema.

Nama Kak Ema pertama kali muncul setelah Firza Husein curhat mengenai hubungannya dengan seseorang yang diduga adalah Rizieq Shihab yang sempat Heboh di Media Sosial pada Akhir Bulan Januari Tahun 2017 yang lalu.

Kak Ema juga mengaku bahwa dirinya telah mendegar kabar mengenai Kasus yang telah berjalan Setahun itu dihentikan.

"Mohon maaf , saat ini saya sedang berada di Jawa Timur. Iya saya sudah mendegar kabar mengenai SP3 yang telah diterima oleh Habib Rizieq Shihab," ujar Kak Ema dalam Pesan Singkatnya kepada Pihak Media , Minggu 17 June 2018.

Kak Ema menyatakan bahwa dirinya telah memperkirakan akhir dari kasus ini sejak kasus tersebut masih berjalan dan Kak Ema yakin bahwa Habib Rizieq Shihab hanya di kriminalisasi.

"Dari awal kita dan para masyarakat sudah tahu bahwa kasus chat tersebut adalah hal yang dilakukan untuk membunuh karakter Habib Rizieq Shihab dan syarat dengan muatan Politik," ujar Kak Ema.

Kak Ema berharap agar kedepannya tidak akan ada lagi kasus yang bertujuan untuk kriminalisasi terhadap para Ulama.

"Sudah Stop Kriminalisasi terhadap Ulama. Khususnya terhadap Habib Rizieq Shihab, Kita seharusnya menjaga NKRI yang berdaulat merdeka sesuai dengan UUD 45. Merdeka Allahu akbar," ujar Kak Ema.

Sebelumnya , Karopenmas Polri Brigjen M Iqbal memberitahukan alasan penghentian Kasus tersebut yaitu disebabkan oleh adanya permintaan penghentian yang berasal dari Pihak Pengacara Rizieq Shihab.

Pihak penyidik yang mendapatkan permintaan tersebut langsung menindaklanjuti dengan Gelar Perkara. Di dalam Langkah tersebut , Iqbal menyatakan bahwa Pihak Penyidik hingga saat ini belum menemukan Pelaku Pengupload Chat Seks yang dilakukan oleh Rizieq shihab dan Firza Husein.

"Setelah dilangsungkannya Gelar Perkara , Maka Kasus tersebut terpaksa dihentikan sebab menurut Penyidik , Kasus tersebut belum ditemukan sang pelaku upload," ujar Iqbal saat di konfirmasi , Minggu 17 June 2018.

Meskipun begitu , Penyidik tetap dapat  membuka kembali kasus tersebut apabila ada Bukti Baru yang berhasil di temukan.



Tidak ada komentar