Pramono Anung : Hasil Pilkada 2018 harus bisa dihargai dan dihormati oleh siapapun


Pramono Anung seorang Sekretaris Kabinet menyampaikan, untuk hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2018 harus bisa dihargai oleh siapapun.Misalnya kalau ada yang merasa keberatan mengenai hasil tersebut, terdapat mekanisme yang mengatur.

Masyarakat telah memilih lalu pemilihan tersebut harus kita dihargai oleh siapapun. Jikalauada yang keberatan atau ketidakpuasan yakni bisa langsung menggugat ke Mahkamah Konstitusi (MK)," ucap Bapak Pramono Anung, pada hari Sabut (30/06/2018).

Pak Pramono Anung mengatakan, terdapat ketakutan tidak netralnya saat pelaksanaan Pemilihan kepala Daerah pun sampai sekarang ini tidak terbukti. Pemilihan Kepala Daerah 2018 yang sudah dilaksanakan pada hari Rabu (27/06/2018) dilaksanakan secara netral, terbuka dan transparan.

Yang pastinya dalam insiden-insiden saat dilapangan tentunya tidak semua berjalan dengan lancar dan baik, akan tetapi jika dilihat secara general semua proses berjalan dengan mulus lebih dari yang kami perkirakan, seluruh proses berjalan dengan sangat baik," ujarnya.

Pramono Anung mengatakan, pada kesuksesan pelaksanaan Pilkada Serentak 2018 di 171 wilayah itu sebagai modal yang penting untuk pelaksanaan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 mendatang. Pramono Anung menilai, pelaksanaan Pilkada Serentak di 17 Provinsi itu berjalan dengan sangat lancar, baik, tenteram dan aman.

Tidak ada komentar