Jokowi Diharapkan Segera Menunjuk Seorang Ahli Hukum Perempuan Untuk Menggantikan Maria Farida Indrati


Presiden Joko Widodo atau yang akrab disapa Pak Jokowi diharapkan untuk menunjuk seorang ahli hukum perempuan untuk menggantikan perempuan Mahkamah Konstitusi (MK) keadilan pertama yang bernama Ibu Maria Farida Indrati.

Maria Farida Indrati yang telah dipuji karena pendapatnya yang progresif, khususnya mengenai hak-hak wanita, akan segera pensiun pada tanggal 13 Agustus 2018.

Presiden Jokowi telah menerima nama-nama kandidat yang terpilih oleh komite seleksi independen yang ia dirikan untuk mencari pengganti Ibu Maria Farida Indrati, menurut Menteri Sekretaris Negara Pratikno.

Tiga kandidat semua wanita: Enny Nurbaningsih, Kepala Badan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Hukum Nasional Pembangunan (BPHN), Ni'matul Huda, seorang profesor hukum di Universitas Islam Indonesia Yogyakarta, dan Susi Dwi Harijanti, seorang dosen senior di Padjadjaran Universitas di Bandung.

Enny, Ni'matul dan Susi mendapat skor tertinggi selama sesi wawancara, tahap akhir dari penyaringan, dan telah melalui screening yang ketat dan mengalahkan enam kandidat lainnya, termasuk tiga orang.

Presiden Jokowi akan segera memilih salah satu pegantinya dan yang terpilih akan mengambil sumpah di depan Presiden sebelum Ibu Maria Farida Indrati berakhir masa jabatannya,” kata Pratikno.

Mahkamah Konstitusi dibentuk pada tahun 2003 untuk melindungi hak konstitusional rakyat. Dalam beberapa tahun terakhir, pengadilan telah menjadi medan perang bagi kekuatan konservatif dan progresif di negara ini.

Tidak ada komentar