Polisi Telah Menangkap Empat Orang Perampok Yang Menyebarkan Paku Di Jalan


Polisi Pesanggrahan di Jakarta Selatan telah menangkap empat pria yang dituduh melakukan perampokan dengan terlebih dahulu meratakan ban mobil korban mereka.

Keempat tersangka itu dituduh sengaja menyebarkan paku di jalan yang sibuk dan menyebabkan ban kendaraan korban kempes, mengelabui korban mereka agar menghentikan mobil mereka, kata Kapolsek Pesanggrahan, Comr. Bapak Maulana Jali Karespesina.

Para tersangka itu pertama kali menyebarkan paku di jalan. Setelah itu, salah satu dari mereka akan mengikuti mobil dan memberi tahu pengemudi mobil bahwa bannya rata. Ketika pengemudi keluar dari mobil untuk memeriksa ban kendaraan mereka, sisa geng akan muncul dan merampok pengemudi, ”kata Pak Maulana Jali Karespesina pada hari Sabtu, 8 September 2018 sebagaimana pada keterangan tertulis.

Untuk menghindari kecurigaan, para tersangka mengenakan jaket yang dikenal pengemudi sepeda motor berbasis aplikasi.

Mereka ditangkap pada hari Jumat, 7 September 2018 di tempat persembunyian mereka di Bogor, Jawa Barat kemudian ke empat tersangka itu dibawa ke Polisi Pesanggrahan untuk penyelidikan lebih lanjut.

Penyelidikan dan penangkapan berikutnya dilakukan menyusul laporan yang diajukan oleh korban bernama Asmari berusia 45 tahun yang dirampok di depan Rumah Sakit Suyoto di Jl. R. C Veteran, Jakarta Selatan, pada 25 Juli 2018 bulan lalu.

Penyelidikan awal polisi menunjukkan bahwa keempat tersangka itu merupakan bagian dari geng Lubuk Linggau di Sumatra Selatan.

Tidak ada komentar