Badan Narkotika Menangkap Tujuh Orang Yang Di Curigai Sebagai Pecandu Narkoba Di Medan
Tim gabungan yang dipimpin oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) telah menangkap ke tujuh orang yang dicurigai telah terlibat dalam sebuah cincin obat di Medan, Sumatra Utara.
Petugas BNN juga telah menyita seberat 50 kilogram narkoba berjenis sabu-sabu yang dilaporkan siap didistribusikan di Medan dan sekitarnya.
Deputi BNN untuk pemberantasan narkoba Insp. Bapak Jenderal Arman Depari mengatakan saat ini ke tujuh tersangka itu sedang diinterogasi di kantor BNN Medan, Sumatera Utara.
Dia menambahkan bahwa kasus itu terungkap dari sebuah petunjuk tentang penjualan obat di Medan.
Kami menguntit para tersangka yang mengangkut obat-obatan di dalam mobil dan kami menemukan bahwa didalam mobil tersebut bukan berisi obat-obatan melainkan narkoba berjenis sabu. Kemudian para pelaku itu mencoba melarikan diri, tetapi mereka berhasil ditangkap oleh petugas pada hari Minggu, 7 Oktober 2018, katanya, menambahkan bahwa lima dari tersangka telah berada di dalam mobil tersebut.
Saat mencari kendaraan, pihak kepolisian menemukan 50 kilogram metamfetamin yang disimpan dalam lima jerigen.
Para tersangka membawa sabu seberat 50 kg dari Tanjung Balai untuk diserahkan ke dua pedagang yang akan menjual obat-obatan di Medan dan daerah sekitarnya," kata Bapak Arman Depari.

Post a Comment