BNPB Meminta Pemerintah Daerah Memasukkan Mikrozonasi Untuk Mengantisipasi Pencairan tanah


Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) telah meminta pemerintah daerah di seluruh negeri untuk memasukkan peta mikrozonasi dalam perencanaan kota untuk mengantisipasi kemungkinan pencairan tanah.

Kami harus melakukan proyek mikrozonasi nasional, sehingga kami akan dapat memetakan daerah-daerah yang rawan gempa dan pencairan tanah, kata Bapak Sutopo Purwo Nugroho selaku juru bicara BNPB, pada hari Senin, 8 Oktober 2018, sebagaimana tertulis dalam keterangan.

Ini sangat mendesak, tambahnya, setelah pencairan tanah yang terjadi di Palu dan Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, setelah gempa berkekuatan 7,4 SR dan tsunami sesudahnya.

Menurut Pak Sutopo, pencairan tanah adalah fenomena alam yang terjadi ketika tanah kehilangan kekuatannya dan berperilaku seperti cairan karena stres, seperti guncangan hebat selama gempa bumi.

Dia mengatakan sebuah studi 2012 oleh Badan Geologi Nasional menemukan bahwa beberapa daerah di Palu sangat rentan terhadap pencairan tanah. Namun, pemerintah kota masih mengizinkan pengembang swasta untuk membangun kompleks perumahan di sekitarnya.

Pencairan tanah di Palu mengakibatkan lebih banyak korban dan kerusakan dari pada daerah lain yang juga terkena dampak bencana gempa," kata Sutopo Purwo Nugroho.

Pencairan tanah relatif tidak dikenal di kalangan masyarakat Indonesia, termasuk orang yang selamat dan saksi bencana. Sebelumnya, koresponden Bapak Ruslan Sangadji melaporkan bahwa pada pagi hari setelah gempa, para korban menyebut fenomena tersebut sebagai "tsunami tanah".

Ada juga para saksi mengatakan kalau itu lumpur bergulung seperti gelombang laut. Rumah di Petobo, Palu Selatan, Palu bergeser sebanyak 700 meter dari lokasi aslinya.

Tidak ada komentar