PPMI Laporkan Ketua Umum PSI Grace Natalie Ke Polisi Atas Dugaan Penodaan Agama
Ketua Partai Solidaritas Indonesia Ibu Grace Natalie, telah dilaporkan ke divisi investigasi kriminal Kepolisian Nasional (Bareskrim) atas dugaan penodaan agama yang berkaitan dengan pernyataannya baru-baru ini menentang pembentukan peraturan daerah yang berbasis agama (Perda).
Grace Natalie telah dilaporkan ke pihak kepolisian oleh Persaudaraan Pekerja Muslim Indonesia (PPMI) karena yang terakhir menganggap pernyataannya mengandung unsur-unsur yang menentang Al-Qur'an.
Pernyataannya bisa dianggap sebagai ekspresi permusuhan dan pidato kebencian terhadap agama, kata Sekretaris Jenderal PPMI Zulkhair di markas besar Bareskrim pada hari Jumat, 16 November 2018.
Selama ulang tahun keempat PSI di ICE BSD di Tangerang pada tanggal 11 November 2018, Ibu Grace Natalie menggarisbawahi bahwa partai tersebut tidak akan pernah membuang bebannya di belakang Perda yang didasarkan pada agama apa pun, baik itu Islam atau Kristen, dalam upaya untuk menahan diri dari menciptakan ketidakadilan, diskriminasi, atau bentuk intoleransi lainnya di negara ini.
PSI akan mencegah lahirnya ketidakadilan, diskriminasi, dan bentuk-bentuk intoleransi lain di negara ini. PSI tidak akan pernah mendukung peraturan pemerintah daerah yang berdasarkan pada Alkitab atau Syariah, ”kata Grace.
Menurut Eggi Sudjana, yang mendampingi PPMI selama pengajuan laporan kepolisian, pernyataan Grace Natalie jauh lebih buruk dibandingkan dengan kasus serupa di seputar pemilihan gubernur Jakarta 2017 yang memanas. Pada saat itu, mantan gubernur Jakarta Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama dipenjara karena penodaan agama.
Post a Comment