Komnas HAM Mendesak Pemilik Rumah Yang Di Geledah Untuk Mengambil Tindakan Hukum


Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) telah mendesak orang tua dari seorang pria yang diduga telah terlibat dalam serangan personil militer untuk mengajukan laporan polisi setelah rumah mereka digeledah oleh massa yang tidak dikenal pada hari Selasa pekan lalu, 11 Desember 2018.

Massa dilaporkan pergi ke rumah beberapa jam sebelum melanda kantor Polisi Ciracas di Jakarta Timur, menyusul serangan terhadap seorang perwira angkatan laut di tempat parkir di depan sebuah toko di Ciracas pada hari Senin, 10 Desember 2018.

Selain itu, Ibu dari tersangka mengatakan bahwa putranya yang diidentifikasi sebagai AP, diambil oleh polisi tanpa surat perintah.

Mereka datang ke sini mengatakan bahwa mereka ingin memindahkan anak saya untuk menghindari gerombolan dari mengamuk rumah ini, kata Ramlah selama akhir pekan kepada pernyataan yang tertulis.

Mengomentari insiden tersebut, anggota Komnas HAM Bapak Amirudin menyarankan agar pemilik rumah melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian.

Para pelaku harus menghadapi proses hukum, terlepas dari siapa mereka. Amirudin mengatakan pada hari Minggu, 16 Desember 2018.

Keluarga belum memutuskan apakah itu akan mengajukan laporan polisi.

Para korban harus melaporkan kasus ini ke polisi. Mereka dapat melaporkannya juga kepada Komnas HAM, katanya.

Secara terpisah, Komandan Polisi Ciracas, Comr. Bapak Agus Widartono menolak berkomentar tentang kasus ini.

Tidak ada komentar