Peringatan Tsunami Kedua Yang Di Sebabkan Oleh Sirene Yang Salah Kata BNPB


Peringatan tsunami kedua yang menyebabkan kepanikan dan mengirim penduduk di Teluk Labuhan, Kabupaten Pandeglang, Banten, mencari perlindungan disebabkan oleh sirene yang rusak, menurut Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Sirene peringatan tsunami di Pandeglang mulai berbunyi sekitar pukul 12:45 malam dan mendorong penduduk untuk lari dari pantai ke tempat yang lebih tinggi. Banyak penduduk juga bergegas ke tempat perlindungan tsunami terdekat.

BMKG Badan Metologi, Klimatologi, dan Geofisika tidak mengeluarkan peringatan. Sirene tsunami di Teluk Lambuhan, Kabupaten Labuhan, Kabupaten Pandeglang, baru saja dimulai dengan sendirinya tanpa diaktifkan oleh BMKG atau BNPB, juru bicara BNPB Bapak Sutopo Purwo Nugroho mengatakan kepada awak media, pada hari Minggu, 23 Desember 2018. Kemungkinan masalah teknis menyebabkan sirene berbunyi sendiri, tambahnya.

Insiden ini menambah daftar sistem peringatan dini bencana yang tidak berlaku di seluruh negara Indonesia. Setelah bencana gempa bumi dan tsunami yang melanda Sulawesi Tengah pada awal tahun ini, terungkap bahwa pelampung deteksi tsunami negara itu sebagian besar telah rusak oleh vandalisme.

BMKG juga mengatakan dalam sebuah pernyataan pada hari Sabtu, 2 2Desember 2018 bahwa seismometer di sekitar gunung berapi Anak Krakatau telah rusak oleh letusan.

Pak Sutopo menambahkan bahwa BMKG belum memiliki teknologi untuk mendeteksi tsunami yang disebabkan oleh tanah longsor bawah laut atau letusan gunung berapi yang diyakini telah terjadi dalam bencana Selat Sunda.

Kita harus melihat untuk mengembangkan teknologi ini sesegera mungkin, katanya.

Tidak ada komentar