Rektor Dipolisikan Mahasiswa S3, Komala Dimintai Keterangan Polda

Rektor Dipolisikan Mahasiswa S3, Komala Dimintai Keterangan Polda

Rektor Dipolisikan Mahasiswa S3, Komala Dimintai Keterangan Polda

Polda Riau sudah memintai keterangan pelapor Komala Sari (35). Mahasiswa S3 melaporkan doesn pengujinya terkait pelemparan draf desertasinya.

"Baru dia (Komala) yang dimintai keterangan terkait laporannya," kata Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto, Selasa (11/12/2018).

Komala Sari, mahasiswa S3 Universitas Riau itu melaporkan pada 3 Oktober 2018. Namun Komala baru dimintai keterangan Senin (10/12) kemarin.

"Ya mungkin karena pelapor sibuk dengan pekerjaannya ya. Jadi baru kemarin dimintai keterangan (Senin 10/12)," kata Sunarto.

Saat ditanya apakah terlapor Dr Mubarak yang juga menjabat Rektor Universitas Muhammadiyah Riau (Umri) itu sudah dimintai keterangan?

"Nanti saya koordinasikan ke penyidiknya dulu ya. Mohon maaf ini, saya lagi mengikuti rapat," tutup Sunarto.

Sebagaimana diketahui, Komala Sari melaporkan dosen pengujinya, Dr Mubarak, ke Polda Riau. Laporan ini dilakukan karena draf disertasinya dilemparkan oleh dosennya sendiri.

Peristiwa itu terjadi pada 1 Oktober lalu, saat Komala menemui pengujinya di kampus Umri. tak terima dengan siap dosennya sendiri, dia mmebuat laporan ke Polda Riau.

Tidak ada komentar