Pendaftaran Calon Presiden Telah Berakhir, Dokumen Visi Dan Misi Prabowo-Sandiaga Ditolak KPU
Pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menolak revisi terhadap dokumen visi dan misi pasangan kandidat Bapak Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, yang telah diajukan pada hari Rabu, 9 Januari 2019, karena periode pendaftaran calon presiden telah berakhir pada bulan Agustus 2018.
Komisioner KPU Bapak Wahyu Setiawan mengatakan dokumen itu adalah salah satu dokumen wajib yang telah diserahkan oleh para kandidat kepada KPU pada bulan Agustus 2018. Itu tidak dapat diubah karena komisi telah memberikan kesempatan untuk revisi sebelum diunggah ke situs web.
Dokumen resmi tidak bisa diubah, kata Pak Wahyu kepada pernyataan yang tertulis, pada hari Jumat, 11 Januari 2019.
Namun, katanya, pasangan calon masih akan diizinkan untuk menyampaikan visi dan misi baru mereka kepada publik.
Juru bicara tim Prabowo-Sandiaga, Bapak Andre Rosiade mengatakan mereka setuju dengan keputusan pihak KPU.
Tidak apa-apa karena kami membuat dokumen bukan untuk KPU, tetapi untuk publik, katanya kepada keterangan tertulis.
Namun, dokumen yang direvisi itu muncul di situs web KPU hingga pada hari Kamis malam dan menerima kritik karena terlalu mirip dengan visi dan misi Bapak Joko Widodo atau yang kita kenal sebagai Pak Jokowi dan pasangannya Kiai Ma'ruf Amin.
Juru bicara tim Jokowi-Ma'ruf Amin, Bapak Ace Hasan Shadzily mengatakan mereka telah meneliti dokumen baru dan menemukan bahwa isinya 99 persen berbeda dari yang sebelumnya.
Tidak ada konten dalam dokumen asli, tetapi sekarang mereka memilikinya dan telah diterjemahkan untuk memperkuat ekonomi konstitusional, kata Ace hasan.
Post a Comment