Tersangka Pencuri Ditangkap Setelah Memasang Iklan Sepeda Motor Curian Di Facebook


Seorang pencuri sepeda motor diduga ditangkap di Kembangan, Jakarta Barat, pada hari Jumat, 4 Januari 2019 setelah mencoba menjual kendaraan yang ia curi di Facebook.

Kapolres Kembangan Kombes. Bapak Joko Handono mengatakan ke dua tersangka yang identifikasi sebagai MAS dan JY, telah mencuri sebuah motor Honda Beat dari anak di bawah umur pada hari Rabu, 2 Januari 2019 malam.

Pada saat itu korban mengendarai sepeda motornya ketika dua tersangka diduga berhenti di sampingnya dengan sepeda mereka sendiri dan mengintimidasi dia untuk segera menepi.

MAS mengatakan kepada korban untuk berhenti dan kemudian memukulnya dengan topi, kata Pak Handono pada hari Minggu, 6 Januari 2019, menambahkan bahwa para tersangka diduga memaksa korban untuk berjalan ke gang dan mengancam akan membunuhnya.

Mereka dilaporkan memberi isyarat dengan cara yang membuat korban percaya bahwa mereka dipersenjatai dengan pistol atau barang tajam lainnya.

MAS ditangkap pada hari Jumat malam di sebuah toko di Kembangan, sementara JY tetap buron

Kepala unit investigasi kriminal Kepolisian Kembangan Inspektur Pertama. Dimitri Mahendra mengatakan sepeda motor itu kemudian diiklankan dalam grup Facebook bernama Info Balap Liar Serpong dengan seharga Rp 1,8 juta.

Orang tua korban menemukan pos itu dan dengan cepat mengajukan laporan kepihak kepolisian.

Tidak ada komentar