Vanessa Angel, Menjemput Rejeki 2019 Hingga Diciduk Polisi di Hotel
Vanessa Angel, Menjemput Rejeki 2019 Hingga Diciduk Polisi di Hotel
Polda Jawa timur menggelandang dua artis atas dugaan kasus prostitusi online. Keduanya VA diduga Vanessa Angel dan AS diduga Avriella Shaqqila deisebut sebut bertarif puluhan juta.
Vanessa Angel bertarif Rp 80 juta sedangkan AS seharga Rp 25 juta untuk satu kali kencan.
"Polda Jatim mengamankan empat orang saksi, dua artis, dua manajemen, satu tersangka yang diduga melaksanakan transaksi elektronik prostitusi," kata Wadir Reskrimsus Polda Jatim AKBP Arman Asmara, Sabtu (5/1).
Arman mengemukakakn, pengungkapan itu bermula dari informasi masyarakat yang didapatkan bahwa ada kegiatan transaksi prostitusi di wilayah hukum Polda Jatim yang dilakukan oleh dua orang sementara sebagai korban dan ada empat saksi sementara satu mucikari.
Setelah itu, pihaknya melakukan penyelidikan melalui media sosial dan diketahui kegiatan tersebut dilakukan di salah satu hotel di Surabaya.
Digerebek Saat Layani Pelanggan
Vanessa dicokok dari sebuah hotel di Surabaya ketika sedang 'melayani' pria hidung belang. "Saat kami datang, dia sedang berhubungan dengan laki laki yang bukan suaminya di hotel," kata Kasubdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Harissandi di Mapolda Jatim.
Sementara AS dibekuk saat dalam perjalanan menuju hotel.
Unggah InstaStory 'Menjemput Rejeki di 2019' saat tiba di Surabaya.
Entah kebetulan atau tidak, siang sebelum ditangkap polisi, Vanessa mengunggah video dengan caption 'Menjemput Rejeki di 2019' begitu mendarat di Bandara Juanda Surabaya.
Video itu ia unggah melalui instastory akun Instragram pribadinya.
Mucikari Ditetapkan Sebagai Tersangka
Polda Jatim telah menetapkan satu orang sebagai tersangka prostitusi online yang menyeret artis Vanessa Angel.
Sementara, Vanessa beserta rekannya masih menjalani pemeriksaan di Mapolda Jatim. Status hukum keduanya belum ditetapkan penyidik.
"Kita masih tahap pemeriksaan, penetapannya besok (6/1)," kata Harissandi.
"Ini masih proses penyidikan," imbuh Harissandi.
Post a Comment