Tangkap Pembobol ATM, Bensin Mobil Polisi Habis Sampai Bikin Macet Tol Ngemplak

Tangkap Pembobol ATM, Bensin Mobil Polisi Habis Sampai Bikin Macet Tol Ngemplak

Tangkap Pembobol ATM, Bensin Mobil Polisi Habis Sampai Bikin Macet Tol Ngemplak

Empat pelaku spesialis pembobol mesin anjungan tunai mandiri (ATM) berhasil dilumpuhkan anggota Satreskrim Polres Boyolali, Selasa (5/2). Mereka merupakan buronan Polres Trenggalek, Jawa Timur.

Usai beraksi, mereka melarikan diri ke Solo melalui jalan tol. Namun saat akan keluar di Gerbang Tol Ngemplak, Boyolali, mereka terjebak macet dan dilumpuhkan.

Kasat Reskrim Polres Boyolali, AKP Willy Budiyanto mengatakan, pihaknya akan membantu Polres Trenggalek yang membuntuti keempat pelaku. Sesampainya di Gerbang Tol Ngemplak, mobil yang ditumpangi anggota Polres Trenggalek kehabisan bahan bakar minyak.

"Saya dihubungi anggota Polres Trenggalek, mereka minta tolong membantu menangkap pelaku. Saat itu mobil yang ditumpangi pelaku terdeteksi hendak keluar dari jalan tol melalui GT Ngemplak," ujar Willy.

Penangkapan dipimpin Kanit Reskrim Polsek Ngemplak, Iptu Mujiyono. Agar pelaku tidak lepas, lanjut dia, anggota Satreskrim Polres Boyolali meminta bantuan PT Jasamarga Solo Ngawi (JSN) sebagai pengelola Jalan Tol agar membuat GT Ngemplak macet.

"Kita minta bantuan PT Jasamarga Solo Ngawi (JSN) agar memperlambat buka tutup loket. Sehingga gerbang tol macet dan para pelaku bisa kita tangkap," katanya.

"Mujiyono menyampaikan, dua pelaku berhasil ditangkap seketika, namun dua pelaku lainnya berhasil kabur dan masuk ke perkampungan Desa Sawahan, Kecamatan Ngemplak. Namun berkat bantuan warga, 2 pelaku yang kabur tersebut berhasil ditangkap.

"Kita langsung bawa keempat pelaku ke Mapolsek Ngemplak. Selanjutnya pelaku dibawa anggota Polres Trenggalek karena TKP (tempat kejadian perkara) kejahatan ada di sana, bukan di wilayah hukum Polres Boyolali," jelasnya.

Menurut Mujiyono, identitas keempat pelaku, yakni Syahril (30) warga Lampung Barat; Agung Setyawan (22) warga Kabupaten Lampung, Rudi Hermawan (35) warga Kabupaten Malang; dan Andika Steven (28) warga Kabupaten Cimahi.

Tidak ada komentar