Empat Orang Bulgaria Ditangkap Karena Mencuri Data Kartu Di ATM
Empat orang Bulgaria telah ditangkap di Bali karena membaca kartu bank. Mereka diduga mencuri data kartu di ATM dan menarik uang dari rekening bank korban mereka. Keempat orang Bulgaria itu diidentifikasi sebagai Kalayon Kirilov Spasov, berusia 38 tahun, Lyubomir Todorov Bogdanov, berusia 33 tahun, Nikolay Valentinov Dinev, berusia 39 tahun dan Valentin Chavdarov Galchev, berusia 31 tahun.
Kami menangkap semua tersangka tangan merah di Pecatu, Kuta Selatan, direktur kejahatan umum Kepolisian Bali Sr. Comr. Bapak Andi Fairan mengatakan pada konferensi pers pada hari Jumat, 12 April 2019.
Andi menjelaskan bahwa pada saat penangkapan, para pelaku baru saja menarik sejumlah uang dari ATM. Kami menyita uang tunai sebesar Rp 2 juta dari tersangka. Mereka menarik uang dari rekening bank korban melalui ATM, kata Pak Andi.
Tersangka menaruh kamera tersembunyi di dalam ATM untuk mencatat nomor PIN. Mereka meletakkan penutup keypad PIN palsu di ATM, yang telah terpasang dengan kamera tersembunyi. Begitu mereka membuat kartu palsu menggunakan data yang mereka curi, mereka dapat menarik uang menggunakan nomor PIN, kata Andi Fairan.
Para tersangka menghadapi kemungkinan hukuman penjara lebih dari lima tahun karena polisi akan menuntut mereka berdasarkan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan KUHP.
Andi menuduh bahwa para tersangka terkait dengan penangkapan sebelumnya. Awal tahun ini, Polisi Bali menangkap lima orang Bulgaria lainnya dalam kasus serupa. Mereka dari sindikat yang sama. Investigasi lebih lanjut terhadap kasus ini masih berlangsung, kata Andi Fairan.

Post a Comment