Kementerian: Kebohongan Politik Meningkat Menjelang Pemilihan


Kementerian Komunikasi dan Informasi telah menemukan bahwa 130 dari 1.224 tipuan dan berita palsu menyebar dari bulan Agustus 2018 hingga bulan Maret 2019 terkait dengan calon presiden, partai politik, dan penyelenggara pemilu.

Kementerian telah menghapus kebohongan dari media sosial, meskipun kadang-kadang mereka mem-posting ulang lagi, kata juru bicara kementerian Bapak Ferdinandus Setu seperti keterangan tertulis, pada hari Senin, 1 April 2019.

Kementerian mulai memantau penyebaran tipuan pada bulan Agustus tahun lalu ketika dua tiket presiden mengumumkan pencalonan mereka. Pada saat itu, kementerian mengidentifikasi 25 tipuan dan berita palsu yang menyebar di media sosial.

Peningkatan signifikan terjadi pada bulan Januari dan Februari 2019, dengan lebih dari 75 tipuan dan berita palsu dicatat.

Semua data tentang orang-orang yang menyebarkan tipuan telah diberikan kepada unit cybercrime Kepolisian Nasional, kata Pak Ferdinandus.

Dalam debat presiden keempat yang diadakan pada tanggal 30 Maret 2019, kedua kandidat Bapak Joko Widodo atau Pak Jokowi dan penantang Bapak Prabowo Subianto menjelaskan bahwa mereka adalah korban berita palsu. Pak Prabowo mengatakan banyak orang menuduhnya mendukung kekhalifahan sementara Pak Jokowi mengatakan dia telah dicap sebagai anggota Partai Komunis Indonesia yang sekarang sudah tidak ada.

Ferdinand Setu mendesak publik untuk melaporkan indikasi tipuan dan berita palsu kepada kementerian melalui aduankonten@kominfo.go.id atau akun Twitter resminya @aduankonten.

Tidak ada komentar