KPU Malang: Menggunakan Bahasa Lokal Untuk Memberikan Suara Pada Pemilu
Komisi Pemilihan Umum Malang (KPU Malang) cabang Malang menggunakan bahasa lokal Malangan dan mengeja kata-kata dalam urutan terbalik dalam apa yang dikenal sebagai walikan (wicara terbalik) untuk mendapatkan lebih banyak warga Malang di Jawa Timur untuk memberikan suara pada pemilihan umum tanggal 17 April 2019 pemilihan.
Komisi tersebut menggunakan slogan Gak Nyoblos Gak Mbois Ker (Tidak Memilih Tidak Keren). Ungkapan Malangan adalah tema dari suatu acara pada hari Minggu, 7 April 2019, di mana para peserta meminta orang lain untuk pergi ke TPS pada minggu depan.
Ketua KPU Malang, Bapak Zaenudin mengatakan penggunaan slogan dan walikan dalam kampanye dapat membantu komisi untuk menginformasikan warga tentang pemilihan legislatif dan pemilihan presiden serentak mendatang.
Malang dikenal karena menggunakan bahasa Jawa yang diucapkan terbalik, jadi kami menggunakan kata-kata walikan dalam proses penyebaran informasi kepada masyarakat, termasuk untuk slogan, kata Zaenudin.
Komisi mengharapkan pendekatan untuk membujuk lebih banyak penduduk setempat untuk menggunakan hak mereka untuk memilih dalam pemilihan, katanya.
Pendaftaran pemilih terbuka untuk pemilih Malang yang ingin memberikan suara mereka di luar tempat tinggal mereka dan mereka memiliki waktu hingga tanggal 10 April 2019 untuk mendapatkan formulir A5. Jumlah pemilih terdaftar di kota saat ini duduk di 628.681.
Post a Comment