Dewan Kota Bandung Menyelidiki Dugaan Korupsi Dalam Proyek Air Minum PDAM Tirtawening


Dewan Legislatif Daerah Bandung (DPRD Bandung) di Jawa Barat meneliti perusahaan air minum milik PDAM Tirtawening menyusul penghentian proyek instalasi air senilai Rp 63 miliar di Cikalong.

Proyek itu diberlakukan setelah kontraktor yang bertanggung jawab atas proyek gagal menyelesaikan konstruksi sesuai jadwal pada bulan Januari.

Dengan hanya 77 persen dari konstruksi selesai pada saat batas waktu, Tirtawening mengakhiri kontraknya dengan perusahaan konstruksi, meningkatkan tuduhan tentang penyalahgunaan dana publik.

Tampaknya ada sesuatu yang salah dengan perencanaan anggaran. Ini seharusnya tidak terjadi. Kami belum menyelidiki secara menyeluruh kasus ini, tetapi kami akan agar proyek tersebut dapat sepenuhnya diselesaikan, anggota Komisi B DPRD Bandung Nenden Kata Sukaesih di kantor pusat perusahaan air di Bandung seperti pernyataan yang tertulis.

DPRD Bandung juga mendesak Tirtawening untuk segera menyelesaikan proyek.

Nenden menuduh bahwa ketidakmampuan perusahaan untuk menyelesaikan proyek disebabkan oleh keadaan di luar kendali.

Mereka mengatakan tidak dapat memenuhi tenggat waktu karena alasan cuaca. Mungkin ada masalah lain yang tidak termasuk dalam rencana anggaran yang harus mereka tangani, katanya.

Direktur Tirtawening Sonny Salimi mengatakan perusahaannya hanya membayar kontraktor 65 persen dari nilai kontrak karena konstruksi yang belum selesai.

Dia mengatakan perusahaan akan mematuhi penyelidikan DPRD Bandung.

Tidak ada komentar