Dosen Solatun Dulah Sayuti Ditangkap Karena Posnya Di FB Yang Mempromosikan Pidato Kebencian


Polisi Jawa Barat menangkap dosen Solatun Dulah Sayuti atas posnya di Facebook yang mempromosikan pidato kebencian dan materi yang memancing pemberontakan “kekuatan rakyat” pada hari Jumat, 10 Mei 2019, di Bandung.

Akun Facebook-nya dipenuhi dengan materi pidato kebencian dan informasi yang dapat membangkitkan keresahan masyarakat, kata direktur penyelidik kejahatan Polda Jawa Barat, Sr. Comr. Samudi.

Menurut bukti yang dipublikasikan oleh kepolisian, tersangka menulis posting Facebook sekitar pukul 06.35 Waktu Indonesia Bagian Barat pada hari Kamis, 9 Mei 2019. Pos tersebut mengumpulkan 71 komentar dan dibagikan oleh 10 orang.

Harga nyawa orang selama gerakan kekuatan rakyat tidak dapat dipungkiri: satu warga negara yang ditembak polisi harus dibayar dengan 10 anggota polisi terbunuh dengan pisau dapur, parang, linggis baja, kapak, pengencer cat api dan keluarga mereka, juga, pos FB disebutkan.

Juru bicara Kepolisian Daerah Jawa Barat Sr. Comr. Trunoyudho Wisnu Andiko mengatakan latar belakang tersangka sebagai dosen dan akademis di salah satu perguruan tinggi swasta di Bandung berbeda dengan tindakannya seperti yang terlihat dalam pendapatnya yang penuh kebencian.

Orang itu sebenarnya adalah seorang intelektual yang harus dapat menyaring informasi dan tidak hanya dengan tergesa-gesa berbagi konten, kata Trunoyudho, yang mengakui bahwa dosen sering memposting posting Facebook serupa.

Solatun Dulah Sayuti saat ini menghadapi dakwaan hingga 10 tahun di balik jeruji besi atas aksinya. Istilah "kekuatan rakyat" muncul kembali tahun ini setelah tokoh partai oposisi Amien Rais menyebut itu sebagai jawaban atas kecurangan pemilu dalam pemilihan umum 2019.

Tidak ada komentar