KPAI: Potensi Pelecehan Anak Dalam Kampanye May Day Di Bandung
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) sedang menyelidiki sebuah laporan mengenai dugaan
pelecehan terhadap dua orang di bawah umur selama demonstrasi May Day di tangan pihak berwenang di Bandung, Jawa Barat.
Kedua anak lelaki itu melaporkan kejadian itu kepada orang tua mereka, yang kemudian mengajukan laporan kepada Lembaga Bantuan Hukum Bandung (LBH Bandung), yang kemudian melaporkan kejadian itu kepada kami pada hari Selasa, kata komisioner KPAI Retno Listyarti kepada keterangan tertulis pada hari Minggu, 12 Mei 2019.
Retno mengatakan bahwa menurut laporan itu, kedua bocah lelaki berusia 15 dan 17 tahun itu dilaporkan dipukuli dengan besi dan tongkat kayu serta pipa plastik. Salah satu bocah laki-laki menderita hidung berdarah setelah ditusuk dengan tongkat besi.
Kedua bocah itu dilaporkan disuruh membuka pakaian dan berguling-guling di jalan. Kepala mereka juga dicukur, kata Retno.
Kami diberi tahu bahwa anak-anak itu hidup dalam ketakutan dan trauma setelah kejadian itu. Mereka dilaporkan diintimidasi oleh teman sekolah mereka karena memar dan kepala yang dicukur, katanya.
Kedua bocah itu dilaporkan berada di antara 600 pengunjuk rasa yang ditahan oleh Kepolisian Bandung setelah kerusuhan meletus dalam rapat umum yang diadakan untuk memperingati Hari Pekerja Internasional, yang jatuh pada tanggal 1 Mei. Sekitar 293 dari mereka yang ditahan masih di bawah umur, kata Retno.
Dia mengatakan KPAI akan mengadakan pertemuan pada hari Senin untuk memutuskan langkah-langkah yang perlu mereka ambil untuk menyelesaikan masalah tersebut.
Retno menambahkan bahwa KPAI akan bertemu dengan Polda Jawa Barat untuk membahas kasus ini.
Kami menghormati polisi atas upaya keamanan mereka, tetapi hak asasi manusia dan anggapan tidak bersalah harus ditegakkan, terutama ketika anak-anak terlibat, katanya, seraya menambahkan bahwa KPAI juga akan berbicara dengan anak-anak lelaki itu begitu mereka siap.

Post a Comment