Menteri Agama Di Periksa Sebagai Saksi Bagi Tersangka Korupsi Romahurmuziy
Menteri Agama Bapak Lukman Hakim Saifuddin pergi ke markas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari Rabu, 8 Mei 2019 untuk memenuhi panggilan terkait kasus penyuapan yang melibatkan proses promosi di kantornya.
Lukman tiba di gedung KPK di Kuningan, Jakarta Selatan, sekitar pukul 09.50 pagi, ditemani para pembantunya. Menteri itu akan diperiksa sebagai saksi bagi tersangka korupsi, Bapak Muhammad Romahurmuziy, mantan ketua Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan ketua fraksi PPP di Dewan Perwakilan Rakyat.
Saya di sini untuk menjawab undangan KPK, yang ingin mendapatkan pernyataan dari saya sebagai saksi dalam kasus yang sedang berlangsung, kata Pak Lukman kepada awak media sebelum diinterogasi. Dia membuat jaminan bahwa pejabat Kementerian Agama akan kooperatif dalam membantu KPK untuk menyelesaikan kasus ini.
Dalam pernyataan tertulis sebelumnya, badan antigraft mengungkapkan bahwa Lukman menerima dana sebesar Rp 10 juta dari kepala Kantor Urusan Agama Jawa Timur yang baru diangkat, Bapak Haris Hasanudin.
Haris diduga mendapat posisi itu dengan bantuan Romahurmuziy, menurut pesan teks yang ia kirim ke mantan ketua partai. Terima kasih Tuhan. Saya telah ditunjuk secara resmi malam ini karena bantuan dari Anda dan menteri. Saya sekarang siap untuk memperkuat cengkeraman PPP, terutama di Jawa Timur, tulis Haris kepada Romahurmuziy.
Istana Negara telah mengisyaratkan bahwa Presiden Joko Widodo atau Pak Jokowi berencana untuk merombak kabinetnya setelah liburan Idul Fitri pada bulan Juni di tengah-tengah perkembangan kasus korupsi yang melibatkan beberapa anggotanya.

Post a Comment