Pemerintah Depok Untuk Membantu Dugaan Pelecehan Anak


Pemerintah Depok di Jawa Barat, melalui Badan Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Keluarga, berencana untuk membantu seorang anak yang diduga dilecehkan oleh ibu angkatnya, diidentifikasi hanya sebagai SN.

Kepala agensi, Nessi Annisa Handari, mengatakan bahwa mereka akan memastikan pemulihan anak dari luka fisik dan psikologisnya, serta pendidikannya.

Anak itu dirawat di Rumah Sakit Fatmawati di Jakarta Selatan karena luka bakar di sekujur tubuhnya. SN dituduh menyiramnya dengan air panas pada tanggal 24 Mei 2019 di rumah mereka di distrik Cinere, Depok.

Kami telah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan kota sehingga mereka akan menanggung biaya pengobatan korban di Rumah Sakit Fatmawati, katanya, pada hari Rabu, 29 Mei 2019.

Nessi melanjutkan untuk menjelaskan bahwa agen tersebut juga akan memberikan bantuan hukum untuk anak melalui pusat layanan anak-anak dan perempuan.

Kami telah menyiapkan bantuan hukum dari pengacara di pusat layanan, tambahnya.

Seorang psikolog juga akan membantu anak pulih dari trauma yang disebabkan oleh pelecehan yang dilaporkan telah sering terjadi.

Menurut laporan itu, korban telah sering mengalami pelecehan. Butuh waktu sampai dia tidak lagi takut dan cemas, sampai dia bisa bermain dan tertawa lagi, kata Nessi Annisa Handari.

Anak itu, yang diperkirakan berusia 10 atau 11 tahun, adalah tunawisma dan diadopsi oleh SN dan suaminya. Dia diminta untuk mengasuh anak biologis SN, tetapi dia diduga menderita berbagai jenis pelecehan.

Tidak ada komentar