Rudiantara: Indonesia Diakui Sebagai Salah Satu Yang Baik


Menteri Komunikasi dan Informasi Rudiantara mengatakan Indonesia telah menjadi contoh negara yang menjunjung tinggi kebebasan pers.

Dalam Hari Kebebasan Pers Sedunia ini, Indonesia diakui sebagai salah satu yang baik, kata Rudiantara di kompleks Presidensial Negara, Jakarta, pada hari Jumat, 3 Mei 2019.

Rudiantara menjelaskan negara kepulauan itu menjadi negara yang baik untuk kebebasan pers karena pemerintah tidak melakukan intervensi dalam pers, yang diatur dalam UU No. 40 tahun 1999. Pemerintah, lanjutnya, tidak membuat rancangan aturan turunan dari kebijakan tersebut, padahal sebenarnya suatu peraturan umumnya memiliki aturan turunan, seperti keputusan pemerintah atau keputusan menteri.

Ini menunjukkan bahwa pemerintah tidak melakukan intervensi di bidang pers. Sehingga syarat menjadi referensi bagi negara lain bahwa kebebasan pers di Indonesia berjalan dengan baik, tambahnya.

Menurut Rudiantara, pemerintah terus memelihara dan menegakkan kebebasan pers di negara ini. Namun, kebebasan masih memiliki keterbatasan, seperti kode jurnalistik dan profesionalisme wartawan.

Salah satunya dengan melakukan check and balance, mencakup kedua belah pihak, itu adalah hal-hal yang biasa disisihkan, termasuk oleh media online. Jadi kami, pemerintah, mendukung ini dengan memajukan kompetensi wartawan, tambahnya.

Selain itu, Rudiantara menyebutkan tantangan dalam Hari Kebebasan Pers Sedunia tahun ini adalah untuk memastikan penerapan kode etik dan kompetensi wartawan di antara ribuan outlet media massa di Indonesia.

Tidak ada komentar