Satpol PP Menghancurkan 22 Bangunan Bar Karaoke Menjelang Ramadhan
Badan Urusan Umum Bogor (Satpol pp) merobohkan 22 bangunan yang digunakan sebagai bar karaoke pada hari Kamis, 2 Mei 2019, menjelang Ramadhan sebagai bagian dari kebijakan yang membatasi tempat hiburan dari operasi selama bulan suci.
Ke-22 bangunan itu berlokasi di Kabupaten Kemang di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Kepala divisi ketertiban umum Satpol PP Bogor, Ruslan, mengatakan kegiatan itu sesuai dengan larangan terhadap pengoperasian pusat hiburan selama Ramadhan.
Kami memberantas tempat hiburan malam dan kami berharap tempat-tempat seperti itu tidak akan pernah muncul lagi, katanya pada hari Kamis, menambahkan bahwa agensi tersebut berencana untuk menghancurkan perusahaan lain di daerah lain, seperti Parung, Tajur Halang dan Cileungsi.
Sebelum penumpasan pada hari Kamis, administrasi kabupaten memberi tahu pemilik tentang pendirian rencana pembongkaran. Beberapa pemilik membongkar sebagian bangunan mereka secara sukarela. Personel Satpol PP menghancurkan bangunan yang tersisa.
Sekretaris kabupaten Kemang, Ridwan mengatakan, kantornya akan bekerja sama dengan forum konsultasi lokal, warga dan tokoh setempat untuk memantau daerah tersebut agar tidak ada orang yang membangun kembali tempat-tempat seperti itu di lokasi.
Banyak daerah di seluruh nusantara melarang tempat hiburan seperti klub malam dan ruang karaoke beroperasi sepanjang bulan Ramadhan.
Post a Comment