Peringkat Daya Saing Indonesia Naik Dari 42 Menjadi 32 Pada Tahun 2019


Peringkat daya saing Indonesia naik dari 42 pada tahun 2018 menjadi 32 pada tahun 2019, menurut sebuah penelitian oleh IMD World Competitiveness Yearbook (WCY). Analis mengatakan bahwa Presiden Joko Widodo atau yang akrab disapa Pak Jokowi harus mengambil langkah-langkah perbaikan dalam menanggapi kenaikan peringkat.

Toto Pranoto, direktur pelaksana Institut Manajemen Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia (LM FEB UI), mengatakan Indonesia masih menghadapi tantangan pada tahun 2019.

Dia menyebutkan lima tantangan utama yang meliputi pertumbuhan ekonomi yang lamban dan ekspansi kredit, kurangnya bala bantuan di industri dasar, inkonsistensi dalam pemberlakuan kebijakan dan penegakan hukum, perlunya meningkatkan kompetensi dan keahlian pekerja, serta kebutuhan untuk mengubah struktur pemerintah pasca- pemilihan umum.

Menjawab tantangan ini membutuhkan upaya yang sama untuk terus meningkatkan daya saing Indonesia, kata Bapak Toto Pranoto pada hari Senin, 3 Juni 2019.

Peringkat daya saing Indonesia di IMD WCY 2019 naik 11 tempat dari 43 menjadi 32, lompatan tertinggi bagi negara Asia. Peringkat Indonesia saat ini berada di atas India, Filipina, Turki, Afrika Selatan, dan Brasil.

WCY menilai Negara Indonesia sebagai yang terdepan dalam ekonomi domestik, kebijakan pajak, pasar tenaga kerja, serta perilaku dan nilai-nilai. Namun, Indonesia masih memiliki ruang untuk perbaikan dalam perdagangan internasional, kesehatan dan lingkungan, pendidikan, dan infrastruktur teknologi.

Tidak ada komentar