Petisi Menolak Kewarganegaraan Rizieq Shihab Muncul
Mengikuti pro dan kontra mengenai perpanjangan izin organisasi untuk Front Pembela Islam (FPI), petisi online lain dibuat di Change.org. Petisi baru ini berisi tuntutan untuk mencabut kewarganegaraan Indonesia Rizieq Shihab. Rizieq adalah pemimpin FPI dan saat ini tinggal di Arab Saudi setelah penunjukannya sebagai tersangka kasus pornografi, yang penyelidikannya telah dibatalkan.
Petisi tersebut ditujukan kepada Presiden Joko Widodo atau Pak Jokowi dan tiga menterinya yakni Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasona Laoly, dan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto. Petisi mengaitkan Rizieq sebagai dalang upaya provokasi pasca pemilihan.
Jika kita terus berteriak 'menolak FPI', saya pikir itu tidak cukup, karena Rizieq Shihab akan mendirikan organisasi baru dengan nama yang berbeda, tetapi dengan perilaku yang sama, kata bagian dari petisi.
Petisi ini dibuat oleh sebuah akun bernama '7inta Putih' pada tanggal 17 Mei 2019, dan berhasil memperoleh 68.720 dukungan hanya dalam beberapa jam setelah dibuat. Salah satu pendukungnya adalah Ahmad Al-haqir, yang menulis, "Jika Rizieq terus memprovokasi, ia harus tinggal di Indonesia lagi."
Pendukung lain yang bernama Henry Purnomo, menulis, "Saya menandatangani petisi ini karena saya cinta Indonesia dengan Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika. Keindahan harmoni antaragama."
Sebelumnya, ada empat petisi terkait izin organisasi FPI. Dua petisi menunjukkan penolakan mereka, sedangkan dua lainnya menunjukkan dukungan mereka.

Post a Comment