BNN: Uang Narkoba Diduga Berakhir Di Tangan Pejabat Daerah Dan Sipir


Badan Narkotika Nasional (BNN) sedang menyelidiki kemungkinan bahwa uang dari perdagangan narkoba telah berakhir di tangan pejabat daerah dan sipir penjara.

Dana itu mungkin mengalir ke pejabat daerah atau sipir penjara. Kami melacak dana, direktur BNN Brigadir Pencucian Uang. Jenderal Bahagia Dachi mengatakan pada hari Kamis, 25 Juli 2019, seperti dalam keterangan tertulis.

Dua puluh dua tersangka yang diduga mendapatkan dana gelap sebagai bagian dari sindikat telah ditangkap oleh BNN. Namun, penyelidikan sejauh ini hanya belum menemukan indikasi bahwa dana dikirim ke luar negeri.

Sindikat itu terungkap ketika BNN melacak rekening bank tersangka setelah mengkloning nomor telepon mereka.

Apakah ada uang mengalir ke luar negeri? Ya ada. Saat ini kami sedang melacak aliran dana, kata Bahagia Dachi.

Sebelumnya, BNN menyita aset senilai Rp 60 miliar milik 22 tersangka pengedar narkoba dari bulan Januari hingga Juli.

Sebagian besar tersangka adalah tahanan dan diduga terlibat dalam jaringan perdagangan narkoba dari penjara masing-masing.

Aset yang disita oleh BNN meliputi 41 bangunan atau kavling senilai Rp 34,7 miliar, pabrik senilai Rp 3 miliar, dua mesin pemotong padi senilai Rp 1 miliar, 30 mobil senilai Rp 6,8 miliar, 21 sepeda motor senilai Rp 294 juta , 440 kayu jati senilai Rp90 juta, perhiasan bernilai Rp617 juta dan uang tunai Rp11 miliar.

Tidak ada komentar