Tim Untuk Kasus Novel Baswedan Akan Segera Melaporkan Hasil Pemeriksaan Ke Polisi


Tim pencari fakta bersama (TGPF) untuk kasus Novel Baswedan telah menyelesaikan investigasi serangan asam terhadap penyelidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tim akan mengirimkan laporan kepada Kepala Polisi Umum Jenderal Tito Karnavian dalam waktu dekat.

Laporan itu akan dikirim ke Kapolri minggu ini, kata anggota tim Hendardi kepada pernyataan tertulis, pada hari Senin, 8 Juli 2019.

Hendardi menjelaskan bahwa tim diharuskan untuk menyajikan laporan dan rekomendasi kepada Kepala Polisi dan oleh karena itu mempercayakan kepadanya untuk menindaklanjuti laporan tersebut, termasuk rencana untuk mempublikasikannya kepada publik.

Pendiri Setara Institute enggan mengungkapkan temuan tim. Wewenang untuk mengumumkannya adalah milik Kepala Polisi.

Polisi membentuk tim gabungan untuk kasus Novel yang terdiri dari anggota polisi, ahli, dan karyawan KPK, pada tanggal 8 Januari 2019. Masa kerja tim akan berakhir pada tanggal 7 Juli 2019. Selama enam bulan terakhir, tim menguji kesaksian para saksi. di Malang, Ambon, dan Bekasi, merekonstruksi TKP, serta memeriksa Novel Baswedan pada bulan Juni.

Koalisi Masyarakat Sipil Anti-Korupsi menilai tim polisi telah gagal mengungkap para penyerang yang tidak diketahui mengingat tidak menemukan temuan yang signifikan. Koordinator koalisi Wana Alamsyah mengatakan bahwa tim tersebut memberikan pertanyaan serupa kepada korban tanpa menunjukkan bukti baru.

Koalisi, Wana menambahkan, menuntut Presiden Joko Widodo atau Pak Jokowi membentuk tim pencari fakta bersama independen yang bekerja di bawah presiden, bukan polisi. Kami menganggap polisi telah gagal, kata peneliti di Indonesia Corruption Watch.

Tidak ada komentar