KPK Membantah Tudingan Itu Dimobilisasi Rapat Umum Mahasiswa Di DPR


Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa unjuk rasa mahasiswa di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada tanggal 23-24 September tidak dimobilisasi oleh agen anti-korupsi. Keberatan disampaikan setelah video viral menuduh bahwa agen anti-korupsi menyelenggarakan pertemuan dengan siswa sebelum mengadakan demonstrasi.

Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan bahwa "Itu tidak benar" dalam siaran pers pada hari Rabu, 25 September 2019.

Febri mengatakan para mahasiswa datang ke kantornya pada tanggal 11-12 September untuk membahas masalah anti-korupsi. Dia meminta semua pihak untuk menghormati niat para siswa dan masyarakat dalam menyampaikan suara mereka. "Jangan sampai para siswa dituduh dimobilisasi oleh pihak-pihak tertentu," katanya.

Juru bicara KPK mengatakan informasi tentang pertemuan itu sebelumnya didistribusikan melalui siaran pers. Pada saat itu, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dari berbagai universitas mengunjungi KPK sejak hari Rabu, 11 September pukul 21.00 waktu Jakarta hingga hari berikutnya, 12 September, sebagai bentuk dukungan bagi badan anti-korupsi.

Para siswa menyalakan lilin yang membentuk huruf "SOS" dan menembakkan sinar laser ke gedung KPK, yang menyatakan "Nyalakan Tanda Bahaya" karena Indonesia semakin diganggu oleh keadaan darurat korupsi dengan calon pemimpin yang dapat diperdebatkan di anti-korupsi badan, revisi UU KPK, dan revisi KUHP. Menyusul tindakan itu, mereka mengadakan pertemuan di ruang konferensi pers KPK.

KPK juga ingin mengucapkan terima kasih kepada publik atas dukungannya agar KPK dapat melanjutkan pekerjaannya dalam memberantas korupsi, kata Febri.

Tidak ada komentar