Pemerintah Akan Menggelar Tur Kampus Untuk Menyingkapkan Isi RUU


Pemerintah berencana mengunjungi universitas untuk menjelaskan beberapa undang-undang kontroversial yang baru-baru ini memicu demonstrasi mahasiswa.

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia akan mengulangi isi undang-undang secara rinci, kata Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Mohamad Nasir setelah pertemuan dengan Presiden Joko Widodo atau Jokowi di Kompleks Presiden, Jakarta, pada hari Kamis, 26 September 2019.

Menteri Nasir meminta para siswa untuk kembali ke kampus mereka dan tidak mengadakan rapat umum. "Saya akan membiarkan mereka menyampaikan kritik tetapi dengan cara yang tepat."

Sebagai akademisi, lanjut Nasir, cara terbaik bagi mahasiswa untuk menyuarakan aspirasi mereka adalah melalui forum dialog. “Karena mereka adalah orang akademis, mereka adalah intelektual yang baik, sehingga mereka dapat mengadakan dialog di kampus mereka.”

Menteri Nasir juga mengutuk rektor yang memanggil siswa untuk turun ke jalan dan membiarkan dosen mengizinkan mereka melakukannya. Kementerian akan mengeluarkan surat peringatan (SP) kepada para kepala sekolah yang terbukti melakukan tindakan tersebut.

Seorang rektor yang memobilisasi protes akan mendapatkan sanksi berat, bisa SP1 atau SP2,"kata Nasir, menambahkan bahwa jika langkah mereka menyebabkan kerugian bagi negara, mereka dapat dituntut secara hukum.

Selama sepekan terakhir, gelombang protes mahasiswa terjadi di berbagai kota. Mereka menolak beberapa rancangan undang-undang kontroversial termasuk tentang hukum pidana (RUU KUHP), tanah, mineral dan batubara (RUU Minerba), dan sistem pemasyarakatan (RUU Pemasyarakatan). Para siswa juga mendesak pembatalan UU KPK yang baru diubah.

Tidak ada komentar