Tanah Plasma Diperluas Untuk Mencapai Kemandirian Dalam Produksi Gula


Pemerintah bertujuan untuk mencapai kemandirian dalam produksi gula pada tahun 2024 dengan memperluas perkebunan tebu plasma di luar Jawa.

Pemerintah akan membantu (petani tebu) dalam memperluas perkebunan plasma dengan menyediakan lahan, membuka lahan, dan memberikan benih, pupuk, dan bimbingan teknis kepada mereka, Direktur Jenderal Perkebunan Departemen Pertanian Kasdi Subagyono mengatakan dalam sebuah pernyataan pers yang dirilis pada hari Minggu, 22 September 2019.

Dia mengatakan negara itu masih memiliki potensi besar untuk mengembangkan perkebunan tebu di luar pulau Jawa yang padat penduduk.

Perkebunan tebu plasma telah dikembangkan di provinsi Lampung, Nusa Tenggara Barat, Sulawesi Tenggara, Nusa Tenggara Timur, dan Sumatera Selatan.

Lebih lanjut dia mengatakan pemerintah juga akan bekerja sama dengan perusahaan-perusahaan di dekat perkebunan tebu plasma dalam memberikan bimbingan teknis kepada petani yang akan terlibat dalam pertanian tebu di lahan plasma.

Data dari Direktorat Jenderal Perkebunan menunjukkan konsumsi gula dalam negeri mencapai rata-rata 2,8 juta ton per tahun, sementara produksi gula nasional mencapai 2,5 juta. Untuk memenuhi kebutuhan gula, negara mengimpor 300 ribu ton gula per tahun.

Sebagai tindak lanjut atas arahan dari menteri pertanian, pemerintah berencana untuk membangun 15 pabrik gula lagi antara tahun 2020 dan 2024 untuk memenuhi kebutuhan gula industri yang diperkirakan mencapai 3,2 juta ton pada tahun 2029.

Tidak ada komentar