Aktivis Ingin Satuan Tugas Mengatasi Konflik Manusia-Harimau
Aktivis dari Tim Kejahatan Satwa Liar (WCT) meminta pemerintah Indonesia untuk membentuk satuan tugas yang berfokus pada penanganan konflik antara laki-laki dan harimau Sumatra di Provinsi Riau. Tahun ini, telah terjadi eskalasi konflik.
Koordinator WCT Osmantri mengatakan di Pekanbaru pada tanggal 31 Oktober 2019, bahwa ada peraturan tentang penanganan konflik harimau Sumatra dengan manusia, salah satunya adalah Peraturan Menteri Kehutanan No. P.48 / Menhut-II / 2008 tentang Pedoman Pengelolaan Konflik antara Manusia dan Hewan liar.
Namun, pedoman ini belum diikuti.
"Di daerah rawan konflik, harus ada satuan tugas khusus. Di Riau, orang-orang hanya sibuk setelah konflik terjadi," kata Osmantri.
Tahun ini, tiga orang telah diedit di Riau setelah run-up dengan harimau Sumatra (panthera tigris sumatrea) di Pelangiran, Indragiri Hilir. Penduduk setempat telah meminta pihak berwenang untuk memindahkan hewan-hewan yang dilindungi.
Menurut Osmantri, konflik harimau dengan manusia di Pelangiran telah berlangsung selama satu dekade. Daerah ini awalnya merupakan habitat alami hewan yang dilindungi.
Dengan intensitas konflik yang tinggi, pemerintah seharusnya memberikan perhatian khusus sejak awal.
Dia menambahkan bahwa meningkatnya kebutuhan akan tempat berlindung manusia mendorong kembali hewan karena ukuran habitat mereka menjadi semakin kecil.

Post a Comment