Anies Baswedan Bentuk Tim Ad Hoc Untuk Memulai Penyelidikan Anggaran Lem


Tim ad hoc yang dibentuk oleh Gubernur DKI Jakarta Bapak Anies Baswedan telah memulai penyelidikannya ke kepala Unit Administrasi Dinas Pendidikan Jakarta Barat terkait dengan anggaran lem senilai Rp82 miliar dalam rancangan anggaran 2020 Jakarta (RAPBD).

Kepala Badan Ketenagakerjaan Jakarta (BKD) Chaidir menolak keras mengungkapkan hasil pemeriksaan karena penyelidikan masih berlangsung.

"Seseorang telah dipanggil, pejabat lembaga Jakarta Barat yang memasukkan data pada lem Aibon," kata Chaidir di Balaikota, Jakarta Pusat, pada hari Jumat, 8 November 2019.

Chaidir, yang menjelaskan bahwa pihaknya akan mengirim lebih banyak pejabat kota atas kegagalan anggaran, menolak berkomentar tentang hasil penyelidikan.

Sebelumnya, Anies Baswedan menegaskan dia akan memanggil sejumlah pegawai kota yang mengunggah beberapa anggaran aneh ke dalam RAPBD 2020. Dia juga bertekad untuk menjatuhkan hukuman pada setiap pegawai negeri yang bekerja sembarangan.

Polemik pada anggaran lem awalnya diajukan oleh anggota dewan Jakarta dari fraksi PSI, William Aditya Sarana, melalui akun Twitter-nya. Selain anggaran lem, banyak keanehan ditemukan, termasuk pengadaan pena sebesar Rp123 miliar oleh Dinas Pendidikan Jakarta Timur.

Lebih banyak keanehan telah ditemukan dalam rancangan anggaran kota selama diskusi antara pemerintah Jakarta dan Dewan Legislatif Jakarta (DPRD). Sebelumnya, seorang anggota dewan dari Fraksi PDIP, Ima Mahdiah, menemukan 27 item anggaran ganjil lainnya senilai Rp2,5 triliun yang diusulkan oleh Dinas Pendidikan Jakarta.

Tidak ada komentar